Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Sambas untuk Study Tiru Inovasi PIONIRS

  • BY IRNI
  • ON 15 DESEMBER 2022
  • 301 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_9104814340_WhatsApp_Image_2022.12.15_at_11.39.50_AM.jpeg

Pontianak (15/12/2022). Pada hari Kamis, tanggal 15 Desember 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sambas. Sebanyak 20 orang yang terdiri dari Ketua DRPD Kabupaten Sambas, Anggota Komisi 1 DPRD, Sekretaris DPRD, dan perwakilan DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas bertandang Disdukcapil Kota Pontianak. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Erma Suryani, S.Sos, M.Si.

Tujuan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sambas adalah untuk melakukan studi tiru tentang inovasi yang telah dilakukan di Disdukcapil Kota Pontianak. Hingga tahun 2022, Disdukcapil Kota Pontianak memiliki 11 Inovasi yang aktif dan berjalan yaitu :

  • Mitra Bang Data
  • Catat Kawinku
  • BALAK (Bayi Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran)
  • SIANTAN (Sistem Antrian Online)
  • TENTAKEL
  • PIONIRS (Pelayanan Online dari Rumah Sendiri)
  • Manggis Si Abil
  • Mobil Pelayanan Keliling
  • MANDALA (Perekaman di Area Sekolah)
  • PACRI (Pelayanan Cetak Sehari)
  • PECI HAJI (Pelayanan Cetak KIA Sehari Jadi)

PIONIRS sendiri adalah inovasi yang dilaksanakan di Disdukcapil Kota Pontianak saat pandemic Covid-19 terjadi di dunia. Dilaksanakan mulai bulan September 2020 dan hingga sekarang, pelayanan online telah digunakan sebanyak 9.355 permohonan dan memiliki 14.006 akun yang telah terverifikasi.

Melalui aplikasi pelayanan online, masyarakat yang ingin melakukan permohonan dapat langsung dilakukan dari rumah dengan membuat akun dan mengupload berkas persyaratannya langsung dari smartphone ataupun computer. Bahkan untuk surat pindah, jika masyarakat telah menetap di luar Kota Pontianak tidak perlu datang kembali ke Pontianak hanya untuk mengurus dokumen SKPWNI. Masyarakat dapat melakukan seluruh proses permohonan pindah hanya dari aplikasi Pelayanan Online (PIONIRS).

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar juga sangat mengapresiasi dengan pelaksanaan inovasi di Disdukcapil Kota Pontianak yang sangat inovatif. “Sebagai Ibu Kota Provinsi, sudah sepatutnya Dukcapil Kota Pontianak menjadi contoh untuk Kabupaten lainnya di KALBAR,” lanjutnya. (ir)

Tags Terkait

Disdukcapil Kota Pontianak