1. Persyaratan

  1. Fotokopi Dokumen Perjalanan; dan
  2. Fotokopi kartu izin tinggal terbatas. (Pasal 28 ayat (5) Perpres 96/2018)

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur

3. Jangka Waktu

1 (satu) hari

4. Biaya

BIAYA GRATIS SESUAI PERDA