Kuantitas penduduk Kota Pontianak untuk tahun 2015 yang berjumlah 652.325 jiwa dijabarkan diantaranya sebagai berikut:

  1. Berdasarkan persebaran penduduk dimana Kecamatan Pontianak Timur merupakan wilayah terpadat dengan kepadatan sebesar 11.296 jiwa/km2;
  2. Pengukuran pertumbuhan penduduk Kota Pontianak hasil konsolidasi tahun 2013 dan tahun 2014 minus 1,05 persen dikarenakan adanya penduduk yang terdeteksi ganda;
  3. Komposisi penduduk menurut karakteristik demografi dimana penduduk Kota Pontianak dikategorikan sebagai penduduk intermediate dengan umur median 29,02 tahun;
  4. Rasio jenis kelamin sebesar 101, artinya di setiap 101 penduduk jenis kelamin laki-laki terdapat 100 jenis kelamin perempuan;
  5. 74,66 persen penduduknya menganut agama Islam;
  6. Rasio ketergantungan sebesar 45,23 persen atau dengan kata lain setiap 100 penduduk berusia produktif (15-64 tahun) harus menanggung 45 penduduk non produktif baik itu anak-anak (0-14 tahun) maupun lansia (65 tahun ke atas);
  7. Jumlah penduduk berdasarkan kecacatan sebesar 1.512 jiwa, dengan cacat fisik sebanyak 1.026 jiwa;
  8. Terdapat penduduk rentan administrasi kependudukan sebanyak 59 orang terlantar dan 105 orang korban bencana sosial/pengungsi;
  9. Angka Perkawinan Umum sebesar 20,15 persen artinya dari 1.000 penduduk Kota Pontianak umur 15 tahun ke atas, terdapat 20 peristiwa perkawinan;
  10. Jumlah keluarga sebanyak 400 keluarga yang tersebar di 6 kecamatan;
  11. Sebagian besar keluarga dikepalai oleh kepala keluarga pada kelompok umur 30-54 tahun dan berstatus kawin. Hal ini menunjukkan bahwa kepala keluarga di Kota Pontianak berada pada kelompok produktif, yang rata-rata telah masuk ke pasar kerja;
  12. Jenis pekerjaan terbesar Kepala Keluarga yaitu sebagai karyawan swasta yaitu 31,09 persen;
  13. Jumlah kelahiran hidup tahun 2014 tercatat 047 kelahiran hidup;
  14. Angka Kelahiran Kasar sebesar 18,47 yang artinya bahwa dari 1.000 penduduk pada tahun 2014 terjadi 18 kelahiran hidup;
  15. Total Fertility Rate sebesar 1,96 berarti bahwa secara rata-rata perempuan di Kota Pontianak mempunyai lebih kurang 2 (dua) orang anak selama masa usia suburnya (usia 15-49 tahun);
  16. Angka Kematian Kasar sebesar 4,02, yang artinya di Kota Pontianak terjadi 4 kematian per 1.000 penduduk.

 

Kualitas penduduk Kota Pontianak dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Angka Kematian Bayi menunjukkan besaran 2,24, yang artinya dari 1.000 kelahiran hidup bayi terjadi kematian bayi sebanyak 2 bayi.
  2. Angka Kematian Balita (AKBA) di Kota Pontianak sebesar 2,41, yang artinya dari 1.000 Balita terjadi kematian sebanyak 2 orang anak. Angka Kematian Balita terbesar berada di Kecamatan Pontianak Kota yaitu 3,82,
  3. AKI Kota Pontianak berada pada angka 58,1 yang berarti sudah di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Kementerian Kesehatan 2015 yaitu 118 per 100.000 kelahiran hidup dan juga telah di bawah target Millennium Development Goals (MDGs) sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2016.;
  4. Masih terdapat balita gizi buruk walaupun angkanya kecil yaitu sebesar 2,66 persen jika dilihat dari indeks berat badan menurut umur, balita yang kurus kering sebesar 0 persen jika dilihat dari indeks berat badan dan tinggi badan, dan keterhambatan pertumbuhan sebesar 7,02 persen jika dilihat dari indeks tinggi badan menurut umur;
  5. Angka Partisipasi Kasar untuk jenjang pendidikan pra sekolah/PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) terlihat masih rendah, yaitu 27,68 yang menggambarkan PAUD belum menjadi kebutuhan utama untuk anak-anak usia pra sekolah;
  6. Angka Partisipasi Kasar untuk jenjang pendidikan SD/sederajat sebesar 127,78 persen, Angka Partisipasi Kasar untuk tingkat SLTP/Sederajat sebesar 114,82 dan Angka Partisipasi Kasar untuk tingkat SLTA/sederajat sebesar 101,14;
  7. Angka Partisipasi Murni untuk tingkat pendidikan SD cukup tinggi yaitu 107,45 persen, Angka Partisipasi Murni untuk tingkat pendidikan SLTP sebesar 104,85 persen, dan menurun kembali pada jenjang pendidikan SLTA yaitu 96,52 persen;
  8. Semakin tinggi tingkat pendidikan semakin besar angka putus sekolah yang terjadi. Persentase putus sekolah jenjang pendidikan SLTA/Sederajat yaitu 0,06 persen, jenjang pendidikan SLTP/Sederajat angka putus sekolah sebesar 0,17 persen dan pada jenjang pendidikan SD/sederajat sebesar 0,06 persen;
  9. Angka Melek Huruf belum dapat disajikan karena Dinas terkait sedang melakukan pendataan;
  10. Tenaga kerja untuk seluruh penduduk usia 15 - 64 tahun yang dianggap mempunyai potensi untuk bekerja secara produktif berjumlah 449.181 jiwa atau 73,11 persen dari jumlah penduduk;
  11. Angka Partisipasi Angkatan Kerja penduduk perempuan lebih rendah sebesar 28,03 persen daripada partisipasi angkatan kerja penduduk laki-laki sebesar 78,30 persen;
  12. Perbedaan Angka Partisipasi Angkatan Kerja berdasarkan hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2015 adalah 59,47 persen, sedangkan berdasarkan Database Kependudukan sebesar 53,29 persen;
  13. Berdasarkan hasil Sakernas 2015, Angka Pengangguran Kota Pontianak adalah sebesar 7,05 persen, sedangkan berdasarkan Database Kependudukan penduduk yang mencari pekerjaan adalah 16,17 persen;
  14. Pekerja laki-laki terbanyak menjadi karyawan swasta yaitu 43,74 persen, diikuti wiraswasta yaitu 21,42 persen, pekerjaan buruh harian lepas yaitu 18,07 persen, dan kemudian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu 7,84 persen;
  15. Pekerja perempuan paling banyak bekerja sebagai karyawan swasta yaitu 48,98 persen, diikuti PNS yaitu 22,13 persen, dan wiraswasta yaitu 14,89 persen, dan kemudian guru 4,9 persen;
  16. Masih adanya ketidakakuratan dan ketidakvalidan data untuk karakteristik kepala keluarga menurut jenis pekerjaan contoh status pekerjaan Anggota DPR RI, Anggota DPD, dan Anggota Mahkamah Konstitusi (MK);
  17. 47,51 persen angkatan kerja yang mencari pekerjaan berpendidikan sangat rendah, yakni 17,36 persen tidak tamat SD/Sederajat dan 19,71 persen tamat SD/sederajat.

Mobilitas penduduk disimpulkan melalui angka migrasi netto sebesar minus 0,20 yang menunjukkan bahwa lebih banyak penduduk yang keluar, dengan kata lain dari setiap 1.000 penduduk Kota Pontianak terdapat minus 0,20 orang masuk ke kota Pontianak.

Kepemilikan dokumen kependudukan disimpulkan melalui :

a. 177.400 Kartu Keluarga, yang dikepalai laki-laki sebesar 144.479 keluarga dan yang dikepalai perempuan sebesar 32.921 keluarga;

b. Jumlah penduduk Kota Pontianak yang telah merekam KTP elektronik adalah 386.092 orang dari jumlah Wajib KTP berdasar alokasi KTP elektronik yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk Kota Pontianak sebanyak 374.935 Wajib KTP. Dengan demikian persentase WK yang telah merekam adalah 102,98 persen;

c. Jumlah penerbitan akta kawin sebanyak 1.352 lembar, akta cerai sebanyak 62 lembar, dan akta kematian sebanyak 2.553 lembar;

d. Jumlah pelayanan akta kelahiran melalui MoU sebanyak 2.057 lembar, pelayanan di kelurahan sebanyak 625 lembar, jumlah penerbitan akta kelahiran sebanyak 14.379 lembar, dan yang jumlah penduduk yang sudah memiliki akta kelahiran s/d tahun 2015 sebanyak 295.318 penduduk laki-laki dan 286.034 penduduk perempuan.

Statistik selengkapnya dapat diunduh di Fasilitas Unduh di Statistik Penduduk Tahun 2015 di tautan

https://disdukcapil.pontianakkota.go.id/download/statistik-penduduk-tahun-2015