Untuk Kota Pontianak, pelaksanaan perekaman KTP-el secara resmi dilaksanakan sejak September 2011, setelah pada hari-hari sebelumnya, Walikota Pontianak, Sutarmidji dan Camat se-Kota Pontianak berkesempatan datang ke Dinas untuk mencoba perangkat perekaman dan mengetahui tatacara perekaman KTP-el. Di kesempatan lain, untuk memastikan perangkat perekaman dan kondisi jaringan KTP-el bagus, sebelum perekaman KTP-el dilaksanakan secara resmi dan serentak, dilakukan uji coba perekaman secara online di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan, menggunakan database penduduk yang sudah tersimpan di dalam server AFIS (data operator Kecamatan dan data warga yang dipanggil secara acak).
Persiapan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil diantaranya adalah dalam pemilihan operator KTP-el (melibatkan PNS Pemkot Pontianak lintas instansi, pembuatan SK Walikota Pontianak), pelatihan operator yang diberikan oleh Sucofindo, persiapan dan instalasi perangkat perekaman KTP-el, mempelajari cara inject data perekaman KTP-el ke dalam server AFIS. Untuk diketahui pada saat pertama kali perekaman KTP-el diluncurkan ke publik untuk dilakukan, database penduduk Kecamatan Pontianak Selatan yang diinjeksi dari Pusat ke dalam server AFIS Kecamatan Pontianak Selatan, terisi dengan database penduduk Jakarta, sehingga ada penundaan perekaman untuk penduduk di kecamatan tersebut.
Di Kecamatan Pontianak Barat, Walikota Pontianak periode 2013-2018, Sutarmidji beserta isteri melakukan perekaman di Kecamatan Pontianak Barat pada tanggal 26 September 2011.