Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) adalah bahan evaluasi akuntabilitas kinerja bagi pihak yang membutuhkan, penyempurnaan dokumen perencanaan periode yang akan datang, penyempurnaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran yang akan datang, penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan datang, dan penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan bidang kependudukan dan pencatatan sipil.