Periode 2010-2015: fokus utama periode ini adalah pemantapan layanan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) untuk instansi pemerintah terkait lainnya atau lebih dikenal dengan konsep Government to Government (G2G), layanan SAK untuk masyarakat atau dikenal dengan istilah Government to Citizen (G2C), layanan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) untuk dunia bisnis (G2B), dan Pemantapan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan berbagai penyempurnaan dan penyesuaian fitur agar sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2006, yang telah dirubah dengan UU Nomor 24 tahun 2013. Pada periode ini juga mulai dikembangkan sistem identifikasi pengenal tunggal dengan teknologi biometrik. Pendekatan pengembangan dan penerapan, baik sisi fitur teknologi maupun dari sisi implementasi di lapangan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Periode 2016-2020: fokus periode ini terletak pada cara SAK dapat memberikan layanan prima untuk mendukung hubungan sesama instansi pemerintah (G2G), hubungan kepada masyarakat (G2C) dan hubungan dengan dunia bisnis, atau dikenal dengan Goverment to Business (G2B). Pada periode ini, ditargetkan database kependudukan untuk menjadi acuan bagi perencanaan pemerintah secara nasional dan pemanfaatan dunia bisnis, seperti untuk kebutuhan marketing research, e-payment, e-commerce, dan transaksi bisnis berbasis elektronik lainnya.
Periode 2021–2025: fokus pada periode ini adalah pemantapan fungsi dan peranan Database Kependudukan Nasional yang berlandaskan pada tertib administrasi kependudukan dan layanan prima administrasi kependudukan. Database Kependudukan Nasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemerintah, dunia bisnis, dan dunia internasional. Pada periode ini Database Kependudukan Nasional telah memiliki tingkat kepercayaan (trust) yang tinggi dandiakui oleh dunia internasional. Kepercayaan yang tinggi terhadapa Database Kependudukan Nasional dapat digunakan untuk mendukung kerja sama multilateral bidang pertahanan dan keamanan, seperti cross border cyber crime, bidang perekonomian (international investment), dan bidang lainnya, sehingga Indonesia memiliki daya saing yang tinggi untuk menghadapi persaingan global. Pada periode ini juga diharapkan peranan SAK menjadi faktor daya saing bangsa dan sebagai akselerator dalam mewujudkan iklim masyarakat informasi (Information Society) dan masyarakat berpengetahuan (Knowledge based society).
Periode 2026-2030: Fokus strategi periode ini untuk mengembangkan database yang ada terintegrasi dengan data lain terkait. Hal itu dilakukan dengan mengembangkan sistem yang terhubung dengan data lain yang berasal dari berbagai lembaga dan sesuai dengan data yang telah ada. Sistem ini dikembangkan agar mudah diakses oleh pemangku kepentingan.
Periode 2031-2035: Strategi yang dilakukan adalah mengembangkan sistem yang telahterbangun menjadi bagian dari DSS (Decision Support System) yang terintegratif. Tujuannya adalah memfasilitasi pengambil kebijakan untuk menggunakan data dan informasi yang tersedia untuk pengambilan keputusan atau penanganan suatu permasalahan secara cepat.