1. Persyaratan

  1. kutipan akta kelahiran;
  2. fotokopi kutipan akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terjadi sebelum kelahiran anak;
  3. fotokopi KK orang tua.

 2. Sistem, Mekanisme Prosedur


3. Jangka Waktu

    1 (satu) hari kerja

4. Biaya

  • BIAYA GRATIS SESUAI PERDA