Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD. Sedangkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.
1. | Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2022 |
2. | Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 |
3. | Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 |