Penerbitan Surat Keterangan Pindah Keluar Negeri (SKPLN)

1. Persyaratan Administrasi

  1. Berkas SPPLN (Surat Pengantar Pindah Luar Negeri)
  • KK Asli
  • KTP-el
  • Dokumen Perjalanan
  • Kartu Izin Tinggal Tetap
  • Mengisi Formulir F-1.03
  1. Berkas SKPLN
  • Formulir SKPLN di Disdukcapil
  • KK dan KTP asli ditarik di Disdukcapil

SKPLN digunakan sebagai salah satu syarat dalam pengurusan paspor

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur

 

3. Jangka Waktu Pelayanan

 1 (satu) hari kerja

4. Biaya/ Tarif

BIAYA GRATIS SESUAI PERDA