Kuantitas penduduk Kota Pontianak untuk tahun 2014 yang berjumlah 645.541 jiwa dijabarkan diantaranya sebagai berikut:

  1. Berdasarkan persebaran penduduk dimana Kecamatan Pontianak Timur merupakan wilayah terpadat dengan kepadatan sebesar 10.586 jiwa/km2;
  2. Pengukuran pertumbuhan penduduk Kota Pontianak hasil konsolidasi tahun 2012 dan tahun 2013 minus 0,40 persen dikarenakan adanya penduduk yang terdeteksi ganda;
  3. Komposisi penduduk menurut karakteristik demografi dimana penduduk Kota Pontianak dikategorikan sebagai penduduk intermediate dengan umur median 28,98 tahun;
  4. Rasio jenis kelamin sebesar 102, artinya di setiap 102 penduduk jenis kelamin laki-laki terdapat 100 jenis kelamin perempuan;
  5. 74,14 persen penduduknya menganut agama Islam;
  6. Rata-rata angka perkawinan pertama untuk perempuan adalah 27,60 tahun dan untuk laki-laki adalah 31,14 tahun;
  7. Rasio ketergantungan sebesar 44,60 persen atau dengan kata lain setiap 100 penduduk berusia produktif (15-64 tahun) harus menanggung 44 penduduk non produktif baik itu anak-anak (0-14 tahun) maupun lansia (65 tahun ke atas);
  8. Jumlah penduduk berdasarkan kecacatan sebesar 787 jiwa, dengan cacat fisik sebanyak 177 jiwa;
  9. Terdapat penduduk rentan administrasi kependudukan sebanyak 80 orang terlantar dan 119 orang korban bencana sosial/pengungsi;
  10. Angka Perkawinan Umum sebesar 11,28 persen artinya dari 1.000 penduduk Kota Pontianak umur 15 tahun ke atas, terdapat 11 peristiwa perkawinan;
  11. Jumlah keluarga sebanyak 368 keluarga yang tersebar di 6 kecamatan;
  12. Sebagian besar keluarga dikepalai oleh kepala keluarga pada kelompok umur 30-54 tahun dan berstatus kawin. Hal ini menunjukkan bahwa kepala keluarga di Kota Pontianak berada pada kelompok produktif, yang rata-rata telah masuk ke pasar kerja;
  13. Jenis pekerjaan terbesar Kepala Keluarga yaitu sebagai karyawan swasta yaitu 30,95 persen;
  14. Jumlah kelahiran hidup tahun 2014 tercatat 652 kelahiran hidup;
  15. Angka Kelahiran Kasar sebesar 16,50 yang artinya bahwa dari 1.000 penduduk pada tahun 2014 terjadi 16 kelahiran hidup;
  16. Total Fertility Rate sebesar 1,66 berarti bahwa secara rata-rata perempuan di Kota Pontianak mempunyai lebih kurang 2 (dua) orang anak selama masa usia suburnya (usia 15-49 tahun);
  17. Angka Kematian Kasar sebesar 3,84, yang artinya di Kota Pontianak terjadi 4 kematian per 1.000 penduduk.

 

Kualitas penduduk Kota Pontianak dijabarkan sebagai berikut:

  1. Tenaga kerja untuk seluruh penduduk usia 15 - 64 tahun yang dianggap mempunyai potensi untuk bekerja secara produktif berjumlah 446.444 jiwa atau 69,50 persen dari jumlah penduduk;
  2. Angka Partisipasi Angkatan Kerja penduduk perempuan lebih rendah sebesar 28,29 persen daripada partisipasi angkatan kerja penduduk laki-laki sebesar 78,80 persen;
  3. Berdasarkan hasil Sakernas 2014, Angka Pengangguran Kota Pontianak adalah sebesar 7,05 persen, sedangkan berdasarkan Database Kependudukan penduduk yang mencari pekerjaan adalah 16,54 persen;
  4. Pekerja laki-laki terbanyak menjadi karyawan swasta yaitu 43,74 persen, diikuti wiraswasta yaitu 20,92 persen, pekerjaan buruh harian lepas yaitu 18,27 persen, dan kemudian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu 7,95 persen;
  5. Pekerja perempuan paling banyak bekerja sebagai karyawan swasta yaitu 50,19 persen, diikuti PNS yaitu 22,60 persen, dan wiraswasta yaitu 12,92 persen, dan kemudian guru 5,05 persen;

Mobilitas penduduk disimpulkan melalui angka migrasi netto sebesar 1,02 yang menunjukkan bahwa dari setiap 1.000 penduduk Kota Pontianak terdapat 1 orang masuk ke Kota Pontianak dengan penduduk terbanyak yang masuk dari luar Kota Pontianak adalah dari Kabupaten Kubu Raya sebanyak 3.320 orang. Untuk distribusi penduduk non permanen sebagai pemegang atau yang melakukan pengurusan KIPEM selama tahun 2014 sebanyak 1.437 orang.

Kepemilikan dokumen kependudukan disimpulkan melalui :

  1. 368 Kartu Keluarga, yang dikepalai laki-laki sebesar 142.338 keluarga dan yang dikepalai perempuan sebesar 28.030 keluarga;
  2. Jumlah penduduk Kota Pontianak yang telah merekam KTP elektronik adalah 376.799 orang dari jumlah Wajib KTP berdasar alokasi KTP elektronik yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk Kota Pontianak sebanyak 374.935 Wajib KTP. Dengan demikian persentase WK yang telah merekam adalah 100,49 persen;
  3. KTP elektronik yang sudah didistribusikan sebanyak 350.389 keping, dan KTP-el yang belum tercetak (termasuk di bawah 17 tahun) adalah 26.410 keping.

Statistik selengkapnya dapat diunduh di Fasilitas Unduh di Statistik Penduduk Tahun 2014 di tautan

https://disdukcapil.pontianakkota.go.id/download/statistik-penduduk-tahun-2014