1. Persyaratan

  1. fotokopi salinan penetapan pengadilan negeri;
  2. kutipan akta Pencatatan Sipil;
  3. fotokopi KK; dan
  4. fotokopi Dokumen Perjalanan bagi OA.

2. Sistem, Mekanisme Prosedur


3. Waktu Pelayanan

1 (satu) hari kerja

4. Biaya

  • BIAYA GRATIS SESUAI PERDA