Pontianak Kota Khatulistiwa
Kota Pontianak merupakan satu-satunya kota di Provinsi Kalimantan Barat yang tepat berada di lintasan garis khatulistiwa.
Berwawasan Lingkungan
Memiliki maksud bahwa aspek lingkungan merupakan hal penting dalam setiap pembangunan di Kota Pontianak menuju kota yang bersih, hijau dan teduh.
Cerdas
Memiliki pengertian Kota yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar yang nyaman untuk didiami dengan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, melalui penerapan solusi cerdas berbasis teknologi informasi, serta berorientasi kepada peningkatan kualitas hidup dengan pengelolaan sumber daya kota secara efektif, efisien, inovatif, dan terintegrasi.
Bermartabat
Artinya Kota Pontianak memiliki tingkat daya saing dengan masyarakatnya yang toleran terhadap keragaman, didukung tata kelola pemerintahan yang berintegritas, bersih, melayani, transparan dan akuntabel.
Misi 1: Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya;
Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mencerdaskan sumber daya manusia Kota Pontianak sehingga mempunyai kualifikasi sebagai manusia yang berkualitas melalui peningkatan akses serta kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, yang dicirikan dengan meningkatnya ketahanan pangan, meningkatnya kualitas dan peran pemuda dalam pembangunan, meningkatnya prestasi olahraga, serta terpeliharanya seni dan warisan budaya. Pelayanan pendidikan dan kesehatan yang sudah baik, semakin dimantapkan guna menghadapi tantangan pembangunan di masa yang akan datang.
Misi 2: Menciptakan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan representatif;
Pembangunan infrastruktur perannya sangat sentral dalam upaya mendukung keberhasilan pembangunan berbagai sektor di daerah. Misi ini dimaksudkan untuk memantapkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan memadai berupa jalan, drainase, perhubungan, permukiman, air bersih serta sarana penunjang produksi barang dan jasa yang keseluruhannya dapat menunjang akses perekonomian dengan memperhatikan daya tampung dan daya dukung lingkungan.
Misi 3: Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung dengan teknologi informasi, serta aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas;
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan birokrasi pemerintah Kota Pontianak yang prima, menjalankan fungsi birokrasi sebagai pelayan masyarakat yang didukung dengan kompetensi aparatur yang profesional dengan sistem modern berbasis teknologi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government). Prinsip tersebut dilaksanakan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dengan mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat
Misi 4: Mewujudkan masyarakat sejahtera yang mandiri, kreatif dan berdaya saing;
Dimaksudkan untuk memantapkan perekonomian masyarakat Kota Pontianak menjadi lebih mandiri dan berdaya saing dengan mendorong usaha-usaha ekonomi lokal untuk mampu berinovasi dan mengembangkan industri kreatif agar mampu bersaing dengan daerah lainnya. Melakukan upaya untuk terus meningkatkan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja, menciptakan iklim usaha yang kondusif, mengembangkan koperasi dan UMKM, mewujudkan pariwisata yang berdaya saing, serta meningkatkan produksi dan distribusi pangan secara berkelanjutan.
Misi 5: Mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib dan berkelanjutan.
Misi ini dimaksudkan untuk menciptakan Kota Pontianak yang nyaman melalui perencanaan dan pengendalian tata ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah melalui upaya untuk meningkatkan kualitas dan intensitas pengawasan dan pengendalian penegakan hukum dan peraturan, serta meningkatkan toleransi di kalangan masyarakat.
Daftar SOP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak (klik DISINI)
Daftar Standar Pelayanan (SP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak (klik DISINI)
Beberapa sarana pendukung pelayanan dapat disebutkan sebegai berikut:
Ruang Tunggu Antrian
Ruang Laktasi
Pojok Bermain Anak
Toko ATK/photo copy
Kantin
Toilet
Parkir
Layanan Antrian
Genset
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
Unsur Pengaduan yang harus dipenuhi, antara lain :
Tata Cara Penanganan Pengaduan:
SK Pejabat Pengaduan Disdukcapil Kota Pontianak Tahun 2021
Klik link untuk mengisi survey emoticon Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak [DISINI]
Klik link untuk mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak [DISINI]
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) adalah bahan evaluasi akuntabilitas kinerja bagi pihak yang membutuhkan, penyempurnaan dokumen perencanaan periode yang akan datang, penyempurnaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran yang akan datang, penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan datang, dan penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Pelayanan Sidang Itsbat
Pelayanan Nikah Masal Non Muslim
Pelayanan Jemput Bola Pelayanan di Kelurahan
Jemput Bola Perekaman Untuk Orang Sakit / Disabilitas