1. Persyaratan
- Asli surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung atau fotokopi penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung OA;
- fotokopi surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME;
- kutipan akta kelahiran anak;
- fotokopi KK ayah atau ibu;
- fotokopi Dokumen Perjalanan bagi ibu kandung OA
2. Sistem, Mekanisme Prosedur
3. Jangka Waktu Pelayanan
1 (satu) hari kerja
4. Biaya
BIAYA GRATIS SESUAI PERDA