Audiensi BAWASLU Kota Pontianak ke Disdukcapil

  • BY IRNI
  • ON 27 JANUARI 2020
  • 944 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_2401347953_WhatsApp_Image_2020.01.27_at_3.00.28_PM.jpeg

Pontianak(27/01/2020). Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pontianak melakukan Audiensi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Pontianak Bapak Budahri, beserta jajaran Komisioner dan Kesekretariatan Bawaslu Kota Pontianak. Audiensi ini disambut oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Bapak Yopie Indra Pribadi dan Kepala Seksi dari Bidang PIAK PD.

Koordinasi kali ini bertujuan untuk membahas terkait dengan data kependudukan yang digunakan sebagai daftar pemilih. “Walaupun kami tidak sedang mengawasi pilkada ditahun ini, kami tetap berkerja sesuai dengan tugas kami salah satunya pengawasan data pemilih berkelanjutan”, ucap Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budahri dalam sambutannya.

Untuk data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya bisa memberikan hak akses untuk instansi yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk hak akses. Untuk Bawaslu sendiri, pengajuan hak akses Data Kependudukan harus dilaksanakan pada tingkat pusat antara Bawaslu Republik Indonesia dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Untuk ditingkat pemerintah daerah, kerjasama antara Bawaslu dan Disdukcapil Kota Pontianak dapat melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan yang dimiliki oleh Bawaslu.

“Kita berharap Disdukcapil sebagai salah satu mitra kerjasama bagi Bawaslu untuk mensukseskan pesta demokrasi pemilu”, harapnya. (ir)

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak