MANDALA Kalam Kudus

  • BY IRNI
  • ON 07 AGUSTUS 2023
  • 106 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_6168367014_instagram_2023_._2.11.png

Pontianak (07/08/2023) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak melakukan kegiatan rutin jemput bola Perekaman di Area Sekolah (MANDALA) pada hari senin. Hari senin tanggal 7 Agustus 2023, kegiatan MANDALA dilaksanakan di SMA Kalam Kudus, Pontianak.

Perekaman KTP-el adalah wajib bagi penduduk Indonesia yang telah berumur 17 tahun. Untuk perekaman sendiri bisa dilaksanakan mulai dari umur 15 tahun, akan tetapi pencetakan KTP-el tetap dilaksanakan pada saat anak sudah genap berumur 17 tahun.

Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el dapat melakukan peremaman dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil di Jl. Letjen Sutoyo, Kantor Kecamatan Pontianak Utara dan Kantor Kecamatan Pontianak Barat pada hari kerja pukul 08.00 - 15.45 dengan membawa 2 lembar Kartu Keluarga. Untuk antrian perekaman KTP-el dilakukan secara offline.

 

Tags Terkait

Disdukcapil Kota Pontianak