Pontianak (02/10/2023) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak melakukan kegiatan rutin jemput bola Perekaman di Area Sekolah (MANDALA) pada hari senin. Hari senin tanggal 2 Oktober 2023, kegiatan MANDALA dilaksanakan di SMA Negeri 1 Pontianak. Sebanyak 73 orang yang dilakukan perekaman terdiri dari 44 orang yang berumur 16 tahun, 21 orang yang berumur 17 tahun dan penduduk di luar Kota Pontianak sebanyak 8 orang.
Perekaman KTP-el adalah wajib bagi penduduk Indonesia yang telah berumur 17 tahun. Untuk perekaman sendiri bisa dilaksanakan mulai dari umur 15 tahun, akan tetapi pencetakan KTP-el tetap dilaksanakan pada saat anak sudah genap berumur 17 tahun.
Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el dapat melakukan peremaman dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil di Jl. Letjen Sutoyo, Kantor Kecamatan Pontianak Utara dan Kantor Kecamatan Pontianak Barat pada hari kerja pukul 08.00 - 15.45 dengan membawa 2 lembar Kartu Keluarga. Untuk antrian perekaman KTP-el dilakukan secara offline.