Pontianak (02/08/2018). Sehubungan dengan telah diterimanya material ribbon terkait pencetakan KTP-el, maka pencetakan KTP-el di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak dapat dilaksanakan kembali. Hal ini lebih cepat dari prediksi kedatangan material ribbon yang diberitakan sebelumnya.
Untuk diketahui ribbon memiliki material code dan security khusus didalam material ribbonnya yang bertujuan untuk mencetak KTP-el Nasional di Indonesia.