Pontianak. (24/09/2018). Diberitahukan bahwa Dinas Dukcapil Kota Pontianak telah mendapatkan tambahan 6.000 keping blangko KTP-el yang diambil oleh pegawai Disdukcapil ke Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Untuk diketahui, bahwa ketersediaan blangko KTP-el di kabupaten/kota adalah tanggung jawab Ditjen Dukcapil Kemendagri dan berdasar Standar Operating Procedure bahwa Dinas Dukcapil harus mengambilnya langsung ke Ditjen Dukcapil.
Demikian untuk menjadi maklum dan cek update ketersediaan blangko ktp-el di website kami.