Sudah menjelang pemilu tapi belum memiliki KTP ? Yuk simak caranya disini !
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak melalui dengan KPU Kota Pontianak melaksanakan perekaman KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital dalam rangka Jalan Sehat menuju Pilkada Serentak 2024, pada Sabtu, 23 November 2024 Mulai pukul 06.00 s.d. Selesai di Gor Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak.
Di Hari Minggu, Tanggal 24 November 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak juga memberikan pelayanan Perekaman KTP baru, Pencetakan KTP serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Pada hari Pilkada, 27 November 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak juga memberikan pelayanan Rekam KTP baru, Pencetakan KTP serta Aktivasi IKD di Gedung Terpadu Disdukcapil Kota Pontianak mulai jam 08.00 s.d. Selesai.
Adapun persyaratan yang diperlukan hanya fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
Pelayanan ini dilaksanakan guna menyukseskan Pilkada Tahun 2024 di Kota Pontianak.