Perubahan Tata Cara Pendaftaran Online

  • BY NAUFAL
  • ON 06 JULI 2020
  • 33814 DIBACA
  • PENGUMUMAN
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_9067968444_dinas_kependudukan_dan_pencatatan_sipil_kota_pontianak.2.png

Pontianak (06/07/2020). Tata cara pendaftaran online untuk pencetakan KTP-el, KK, Akta dll akan mengalami perubahan. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian tanggal dan jam kedatangan ke Dinas Dukcapil bagi warga dalam mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan.

Mulai hari jumat tanggal 10 Juli 2020, Pendaftaran online akan dibuka setiap hari jumat jam 14.00 , Sabtu dan Minggu (sampai kuota penuh). Kuota Pendaftaran online pencetakan KTP-el sebagai 2.000, kuota pendaftaran online layanan KK, Akta, dll sebanyak 500 dan kuota pendaftaran online legalisir sebanyak 125.

Dengan pendaftaran online baru ini, masyarakat dapat memilih tanggal dan jam kedatangan untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat jika kuota masih tersedia.

Tata Cara pendaftaran sebagai berikut:

Tags Terkait

Disdukcapil Kalbar Kota Pontianak