Pontianak. (19/11/2018). Diberitahukan bahwa Dinas Dukcapil Kota Pontianak telah mendapatkan tambahan sebanyak 6.000 keping blangko KTP-el yang diambil oleh pegawai Disdukcapil ke Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sesuai Standar Operating Procedure, Dinas Dukcapil harus mengambilnya langsung ke Ditjen Dukcapil karena ketersediaan blangko KTP-el di kabupaten/kota adalah tanggung jawab Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Demikian untuk menjadi maklum dan cek update ketersediaan blangko ktp-el di website kami.