Pontianak. Pada Pontianak Expo "Pekan Pameran Laboratorium Inovasi Daerah & Program Unggulan Khas Pontianak" yang diselenggarakan dari tanggal 19-23 Oktober 2018 di Pontianak Convention Center (PCC), sebagai bagian dari Peringatan Hari Jadi Kota Pontianak yang ke 247 tahun yang telah dibuka sore ini (19/10), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak membuka stand pelayanan. Nah, pelayanan apa yang dibuka di stand tersebut?.
Orang Melayu bekesah, ade pelayanan KELADI di sana. Tetapi KELADI yang ini bukanlah sembarang KELADI. Menurut Dini Eka Wahyuni, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, KELADI di sini adalah singkatan dari “kutipan akta langsung jadi”.
Apa syarat-syarat dari KELADI ini?:
- Asli surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran;
- Fotocopy surat nikah/kutipan akta perkawinan yang dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan;
- Fotocopy Kartu Keluarga dimana penduduk didaftarkan sebagai anggota keluarga;
- Fotocopy KTP-el orang tua/wali/pelapor; atau
- Dalam hal Surat Keterangan Lahir tidak terpenuhi, maka pemohon melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran.
Sedangkan syarat akta lahir untuk penggantian/hilang yaitu:
- Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian
- Fotocopy KTP-el
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP-el untuk 2 (dua) orang saksi
- Lampirkan fotocopy akta hilang yang lama
Selain dari KELADI, Disdukcapil juga membuka kesempatan bagi penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk melakukan perekaman. Adapun persyaratan bagi penduduk yang melakukan perekaman KTP-el adalah cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga. Target perekaman KTP-el adalah menjaring usia pemula wajib KTP maupun wajib KTP yang bukan pemula tetapi masih belum merekam. Untuk diketahui Per 31 Desember 2018, akan dilakukan Penonaktifan Data Penduduk Yang Belum Merekam KTP-el (baca beritanya di sini).
Gambar. Peninjauan Stand Pameran Disdukcapil oleh Plt. Walikota/Walikota Terpilih, Edi Rusdi Kamtono
Dalam pameran ini, Disdukcapil Kota Pontianak mengikutsertakan personilnya yang dihimpun dari masing-masing bidang dan sekretariat. Selain itu peralatan perekaman dan jaringan juga menjadi prioritas penting untuk memastikan KELADI dan perekaman KTP-el berjalan dengan lancar. (yip)