Pontianak (14/09/2023). Sejak bulan September tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak telah membangun aplikasi pelayanan online untuk pembuatan dokumen kependudukan dari rumah yang diberi nama PIONIRS (Pelayanan Online dari Rumah Sendiri). PIONIRS adalah aplikasi terintegrasi di Disdukcapil di mana seluruh pelayanan di Disdukcapil yang terkait aplikasi sudah menjadi satu aplikasi saja di PIONIRS.
Selain masyarakat yang memanfaatkan PIONIRS, Disdukcapil Kota Pontianak juga menggandeng instansi-instansi terkait untuk pembuatan dokumen kependudukan menjadi Mitra Pelayanan PIONIRS, diantaranya Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Pontianak, Pengadilan Agama Pontianak Kelas I A, Kementerian Agama yang diwakili oleh Kantor Urusan Agama, Kecamatan dan Kelurahan, Rumah Sakit, Praktek Mandiri Bidan (PMB), Klinik, hingga Puskesmas. Total Mitra pelayanan Disdukcapil hingga sekarang adalah berjumlah 36 (tiga puluh enam) mitra.
Untuk mendukung kelancaran proses pembuatan dokumen kependudukan, pada hari kamis, tanggal 14 September 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan kegiatan bimbingan teknis bagi operator mitra pelayanan Disdukcapil. Pada bimtek kali ini, dijelaskan seluruh proses kegiatan pembuatan dokumen kependudukan, mulai dari pembuatan akun, verifikasi akun, hingga permohonan dan pencetakan dan pengiriman dokumen kependudukan.
Hingga September 2023 total permohonan pembuatan dokumen melalui aplikasi PIONIRS adalah 14.660 permohonan dan 26.875 akun yang telah terdaftar di aplikasi (ir).