Data Kependudukan Aman, Kemendagri Pastikan Blangko yang Dijual Online Tidak Bisa Dipakai Untuk KTP-el

  • BY YOPIE
  • ON 07 DESEMBER 2018
  • 950 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_1197273387_data_dukcapil_aman.jual_beli_ktp_online.jpg

Jakarta. Semakin hangatnya informasi dan pemberitaan terkait penjualan blangko KTP-el secara online ditanggapi positif oleh Kementerian Dalam Negeri. Terlebih, beberapa media mengaitkannya dengan keamanan data kependudukan. Ditjen Dukcapil sebagai instansi penanggung jawab akhir penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadikan peristiwa ini untuk semakin memperkuat sistem keamanan data kependudukan.

Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, selain selalu dilakukan pemantauan non stop selama 24 jam, timnya juga langsung melakukan tindakan khusus untuk pengecekan keamanan data kependudukan. Hasilnya, data kependudukan aman dan sistem Adminduk tetap berjalan dengan baik.

“Tidak ada sistem keamanan yang jebol, hal tersebut murni tindak pidana yang dilakukan anak mantan Kadis Dukcapil sewaktu bapaknya masih menjabat”, kata Prof. Zudan di Jakarta, Jum’at (07/12/2018). Selain itu, Zudan memastikan blangko KTP-el, baik yang dijual online maupun yang diduga dijual di Pasar Pramuka seperti diberitakan beberapa media online, tidak bisa diproses untuk menjadi KTP-el asli.

“Barang siapa mencari KTP-el di pasar online atau Pramuka, pasti yang akan didapat adalah KTP-e palsu. Setiap penjualan blanko asli KTP-el akan mudah dilacak karena ada nomor seri chip-nya dan terdata siapa pembuatnya serta ke daerah mana blanko tersebut didistribusi”, lanjut Prof. Zudan. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat agar mendatangi tempat pelayanan Dinas Dukcapil untuk mendapatkan dokumen kependudukan termasuk KTP-el karena semua layanannya tidak dipungut biaya atau gratis.

Pihaknya juga mengingatkan untuk mencegah pemalsuan KTP-el agar kementerian/lembaga bersedia menggunakan alat pembaca KTP-el (card reader) dan bekerjasama dengan Dukcapil untuk mendapatkan hak akses data kependudukan. Sementara itu, oknum yang menjual blangko KTP-el saat ini sudah ditangani pihak kepolisian, sedangkan toko online yang menjualnya pun sudah menarik produk tersebut di pasaran. Karenanya, Zudan memastikan data kependudukan aman dan tidak akan mengganggu tahapan Pemilu 2019. (sumber : Kementerian Dalam Negeri)