Disdukcapil bersama Kelurahan Tengah melakukan Pelatihan dan Peningkatan Administrasi Kependudukan

  • BY NAUFAL
  • ON 09 OKTOBER 2024
  • 137 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_8220713266_IMG_6859.JPG

Selasa, 08 Oktober 2024

Kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Administrasi Kependudukan diinisiasi oleh Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota dengan merangkul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, yang dilakukan di Aula Kantor Camat Pontianak Kota pada hari Selasa, Tanggal 8 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua ataupun perangkat dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berada di wilayah administrasi Kelurahan Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Camat Pontianak Kota, Endang Rusmawati, S.E. mewakili Camat Pontianak Kota. Endang Rusmawati mengatakan bahwa, RT RW merupakan perpanjangan dari kelurahan maupun kecamatan, sebagai ujung tombak pelayanan publik. Dalam mengikuti kegiatan ini diharapkan perangkat RT dan RW mendapatkan ilmu agar mempermudah warga di lingkungan RT RW terkait dalam melakukan pelayanan pemerintahan terutama administrasi kependudukan.

Erma Suryani, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil langsung menjadi pemateri dalam kesempatan pelatihan kali ini. “Kartu Keluarga atau KK adalah identitas keluarga yg berisikan kepala keluarga, suami atau istri, anak dan ataupun famili lainnya serta elemen-elemen data pendukung lainnya, seperti pendidikan, pekerjaan hingga golongan darah. Yang dapat mempermudah mengidentifikasi dan sebagai pengenal saat dibutuhkan, salah satunya adalah saat mendaftarkan anak sekolah ataupun mendapatkan bantuan dari dinas terkait” ucapnya dalam Pelatihan tersebut. Selain itu perubahan elemen data dapat mempengaruhi layanan publik lainnya seperti pelayanan BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan ataupun Pelayanan Taspen.

Pemateri lainnya yang hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak adalah Dra. Dwi Suryanti, M.A.P., yaitu selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil. Dra. Dwi Suryanti, M.A.P. menyampaikan bahwa permasalahan yang sering terjadi masyarakat lupa mengupdate elemen data di dalam KK yang akan terjadi masalah kedepannya jika data yang terbaru belum cocok dengan data yang ada di KK, oleh karena itu perlunya ditingkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya untuk melakukan pembaharuan data administrasi kependudukan seperti data di KK dan KTP serta data pencatatan sipil yaitu data akte kelahiran maupun akte kematian.

Dengan adanya Pelatihan dan Peningkatan Administrasi Kependudukan yang dilakukan oleh Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota dapat mendorong perangkat RT dan RW dan terus bersinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun Kelurahan dan Kecamatan dan menjadi ujung tombak yang berada di masyarakat dalam meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan agar masyarakat khususnya di Kota Pontianak lebih tertib dalam urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.(*NHP)

Tags Terkait

Disdukcapil Kota Pontianak