Pontianak (17/01/2019). Dinas Dukcapil Kota Pontianak terus melakukan gerakan jemput bola perekaman KTP-el. Kali ini jemput bola sebagai tindak lanjut SE Mendagri 471.13/539/Dukcapil Tentang Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Ktp-el di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggal 10 Januari 2019. Gerakan ini bertujuan untuk pemenuhan KTP-el bagi warga binaan di Rutan dan Lapas, sekaligus untuk mendukung terpenuhinya syarat hak konstitusional pemilih dalam Pilpres tahun 2019.
Tim Disdukcapil dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Uray Berty Apriani, mendatangi Rumah Tahanan Negara Klas IIa Pontianak. Menurut Berty, selain bertujuan untuk yang di atas tadi, jebol perekaman KTP-el ini untuk meningkatkan jumlah Wajib KTP Kota Pontianak yang melakukan perekaman.
Jebol perekaman KTP-el akan dilaksanakan tanggal 17-18 Januari di Rutan dan tanggal 19 Januari di Lapas. (yip)