Disdukcapil Kota Pontianak Jadi Pilot Project B-Trust dalam Unit Pengembangan Pengelola Pengaduan

  • BY YOPIE
  • ON 26 JANUARI 2019
  • 1021 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_4905580273_pelatihan_pengaduan.jpg

Pontianak (26/01/2019). Bertempat di Aula Kantor Terpadu Lantai 2, Sabtu, 26 Januari 2019, pukul 09.00 WIB s/d selesai, Disdukcapil Kota Pontianak mendapatkan kesempatan mengikuti Pelatihan Pengembangan Unit Pengelola Pengaduan yang diselenggarakan oleh Bandung Trust Advisory Group (B-Trust) dan lembaga donor United States Agency for International Development (USAID). B-Trust adalah organisasi nirlaba dan non-pemerintah yang berbasis di Bandung (Jawa Barat) yang didirikan pada Juni 2001 untuk menjawab tantangan membangun kembali kepercayaan publik untuk pemerintahan. Disdukcapil Kota Pontianak dijadikan B-Trust sebagai salah satu pilot project pengembangan unit pengelolaan pengaduan di Indonesia.

Acara ini dibuka oleh Suparma, selaku Kepala Dinas Dukcapil Kota Pontianak dan dihadiri oleh pegawai ASN dan Non ASN Disdukcapil. Dalam sambutan pembukaan, Suparma menjelaskan bahwa dalam pelayanan publik, tentu harus didukung oleh 3 M yaitu modal, model, dan modul. M yang pertama - Modal berarti kesiapan sarana, prasarana, anggaran dan sumber daya manusia yang memadai.  M yang kedua - Model  merupakan representasi teori yang disederhanakan ke dalam dunia nyata, contohnya penyusunan Standar Pelayanan Minimal yang nanti akan diukur dengan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan publik yang tersedia. M yang ketiga- Modul lebih kepada pedoman atau petunjuk bagaimana cara mengimplementasikan dari model yang sudah dibuat atau dikembangkan. Terutama dalam hal modal, Suparma menjelaskan dengan kondisi ketersediaan sumber daya manusia yang ada saat ini di Dinas Dukcapil, adalah suatu hal yang berat jika dikaitkan dengan layanan publik yang maksimal.

Acara pelatihan terbagi menjadi 2 sesi yaitu penjelasan aplikasi SP4N-Lapor oleh B-Trust dan materi peningkatan kapasitas soft skill Tim pengelola pengaduan dari Bank Nasional Indonesia. Untuk sesi pertama, Narasumber Mohammad Rizal menjelaskan Aplikasi SP4N-Lapor adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang saat ini dikelola Kementerian PANRB. Menurut Rizal, seharusnya pada tahun 2017, seluruh Pemda harus sudah terhubung dengan aplikasi ini , namun karena ada kendala, maka belum semua terkoneksi dan dapat terimplementasi dengan baik. Diharapkan Dinas Dukcapil Kota Pontianak dapat mengimplemntasikan hal ini di daerah.

Untuk materi soft skill penanganan pengaduan, ada 2 Nara Sumber dari Bank BNI, yaitu Weda Happy, pemimpin Kantor Kas Kuala Dua dan Erikarosa Prayogo, Senior Frontliner Bank BNI. Dalam materinya, Happy menjelaskan dalam pelayanan itu yang penting ada 3 hal yakni pertama, petugas aman dalam melaksanakan tugasnya, kedua, institusi aman dalam mengelola tugas kepemerintahannya, dan ketiga, nasabah (baca: warga atau penduduk) nyaman dalam mendapatkan layanan. 2 hal penting lainnya adalah bahwa dalam pelayanan tidak hanya perlu cepat, tetapi juga akurat. Sebab jika hanya kecepatan saja yang dikejar, maka risiko ketidakkuratan juga akan mengikuti. Akurat berarti mengikuti standar pelayanan yang ada. Kata yang paling tepat dijelaskan oleh Happy adalah bahwa Layanan tidak ada yang salah, tetapi harus ditingkatkan.

Soft skill lainnya disampaian oleh Erikarosa. Wanita yang akrab dipanggil Ocha ini menjelaskan dalam pelayanan harus memasukkan nilai People (manusia/kemanusiaan) yaitu nilai rasa dan belajar untuk menghargai dan memahami manusia, yang menjadi objek dari layanan itu sendiri. Sebab sifat manusia itu beberapa diantaranya adalah dianggap penting, senang mendapat pujian, dan mendapatkan kejelasan informasi. Selain tentunya aspek Place, Physical dan Process. Pada sesi ini juga diberikan kesempatan dari pegawai ASN dan non ASN untuk mencoba best practice dalam melakukan pelayanan.

Setelah acara ini Pelatihan di atas selesai, acara lanjutannya adalah Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional. (yip)

 

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Kota Pontianak