Dukcapil Optimalkan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

  • BY YOPIE
  • ON 20 FEBRUARI 2019
  • 990 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_6683430808_PKS_ojk_._ditjen_dukcapil.jpg

Jakarta. Data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri semakin diakui integritasnya. Tak kurang 1.174 kementerian/lembaga (K/L) hingga swasta telah memanfaatkan data administrasi kependudukan, khususnya nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP-elektronik untuk segala keperluan pelayanan publik maupun penegakan hukum.

Hal ini menyusul ditandatanganinya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemendagri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Kerja sama dengan 4 K/L ini bertujuan memperkuat sinergitas antarkementerian/lembaga di bawah bimbingan Kemendagri agar mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih baik ke depannya, sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku. Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan kerja sama memanfaatkan NIK dan KTP-el bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik yang telah dipersiapkan dalam jangka waktu yang lama.

"Database kependudukan Kemendagri dapat dijamin akurasinya karena telah diverifikasi dan sinkronisasi rekam sidik jari dan irish mata," jelas Mendagri Tjahjo dalam sambutannya di Ruang Chandra Gedung Kebon Sirih Lantai 6 Bank Indonesia Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Menteri Tjahjo lebih jauh menyebutkan saat ini sudah 265.185.520 penduduk Indonesia telah memiliki NIK. Sedangkan penduduk yang wajib KTP berjumlah kurang lebih 192.676.863 jiwa, serta 97.41 persen atau sebanyak 187.667.483 penduduk telah merekam datanya. Sehingga masih terdapat lebih 5 juta penduduk yang belum merekam data. Untuk itu Tjahjo pun menyerukan masyarakat agar lebih proaktif merekam data kependudukan mereka.

Senada dengan Mendagri, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan jajarannya terus berupaya mengoptimalkan data kependudukan yang telah disusun agar menjadi satu big data kependudukan yang komprehensif bisa dimanfaatkan untuk segala macam urusan. Prof. Zudan menyatakan harus terus dioptimalkan, lantaran penduduk Indonesia terus bertambah 2 juta jiwa per semester, atau saban tahun penduduk Indonesia bertambah 4 juta jiwa. 

Zudan menyebutkan setiap penduduk memuat sekurangnya 31 elemen data, mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, nama orang tua, sidik jari, iris mata hingga elemen data lain yang memuat aib seseorang. "Itu semua masuk dalam data base kependudukan kita. Ke-31 elemen data inilah yang terus dioptimalkan sehingga statistik kependudukan kita semakin lengkap". (yip, sumber : Ditjen Dukcapil)

Baca juga

Jumlah Penduduk Kota Pontianak Semester II Tahun 2018 Capai 665.694 Jiwa

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak