Pontianak. Disdukcapil Kota Pontianak kembali melakukan kegiatan jemput bola kepada masyarakat Kota Pontianak. Tepat pada hari ini, Kamis 22 November, bertempat di Kampung KB Cahaya Baru Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, dilaksanakan KELADI atau Kutipan Akta Langsung Jadi, terutama pembuatan akta kelahiran. Kegiatan KELADI ini dilaksanakan di salah satu rumah pada lokasi Kampung KB tersebut.
Sebagaimana biasa, dalam KELADI juga diberlakukan pemberkasan dari data warga yang mengajukan pembuatan akta kelahiran. Pemberkasan ini tetap dilakukan agar akta kelahiran yang diterbitkan, tetap mengandung asas kebenaran di mata hukum karena sudah melalui proses verifikasi dan validasi secara teliti. Adapun syarat-syarat dari KELADI adalah:
- Asli surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran;
- Fotocopy surat nikah/kutipan akta perkawinan yang dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan;
- Fotocopy Kartu Keluarga dimana penduduk didaftarkan sebagai anggota keluarga;
- Fotocopy KTP-el orang tua/wali/pelapor; atau
- Dalam hal Surat Keterangan Lahir tidak terpenuhi, maka pemohon melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran.
Untuk diketahui pada kegiatan KELADI di Kampung KB Cahaya Baru, juga dilaksanakan Sosialisasi masalah itsbat nikah yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Tenggara. Selain itu juga dilaksanakan aksi POKJA terkait Keluarga Berencana yang masih berada di dalam koordinasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak. (yip)