Pontianak (05/04/2021). Seperti pada tahun 2020 kemarin, di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi di Indonesia dan dunia, Direktrorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada tanggal 30-31 Maret 2021 dengan tema “KONTRIBUSI DUKCAPIL DALAM MENDUKUNG VAKSINASI COVID-19 DAN PENCEGAHAN STUNTING GUNA MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT”.
Rakornas ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti peserta ± 2000 orang oleh seluruh jajaran Dukcapil baik di tingkat Pusat maupun jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk Disdukcapil Kota Pontianak diikuti oleh oleh Kepala Dinas, Erma Suryani S. Sos, M. Si, Sekretaris, Drs. Hermundi, Kabid Yandafduk Uray Berty Apriani, SH, MH, Kabid Yancapil Dini Eka Wahyuni, S. STP, MT dan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Yopie.
Tujuan penyelenggaraan Rakornas adalah untuk memantapkan komitmen dukunga Dukcapil terhadap suksesnya Program Vaksinasi Covid-19, mewujudkan peran aktif Dukcapil dalam Program Pencegahan Stunting guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan Adminstrasi Kependudukan di seluruh Indonesia.
Rakornas dibuka oleh Mendagri Prof. Drs. H Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD. Dalam sambutannya, Tito mengatakan bahwa terobosan yang sudah dilakukan oleh Dukcapil disilakan untuk dilanjutkan, peningkatan kualitas layanan publik yang mudah tetapi aman, memperbaiki moralitas integritas serta pengawasan, termasuk APIP di daerah, sehingga praktek percaloan, atau pungli tidak terjadi. Selain itu Tito menyatakan untuk kepentingan satu data nasional, diminta semua bekerja sama.
Terkait dengan vaksinasi Covid-19, dalam arahannya Tito menyampaikan dengan keterbatasan ketersediaan vaksin, maka perlu menyiapkan konsep skala prioritas penerima vaksin berdasarkan nama dan alamat (by name by address) sesuai yang terdaftar di disdukcapil provinsi dan disdukcapil kabupaten/kota. Tujuan dari hal tersebut adalah agar vaksinasi terpat sasaran.
Di kesempatan lain, dalam overview kebijakan adminduk, Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota berkomitmen untuk memastikan layanan Adminduk berjalan lancar, khususnya terkait 5 (lima) jenis keluhan masyarakat yang terbanyak dikeluhkan yaitu lamanya penyelesaian produk layanan, banyaknya syarat tambahan, lambatnya respon layanan online, masih adanya pungli dan calo, dan tidak jelasnya informasi tempat pelayanan apakah di dinas, di kecamatan, atau di kelurahan/desa.
Zudan juga menjelaskan bahwa target kinerja Dukcapil tahun 2021 yaitu:
- Perekaman KTP-el mencapai 99,2%;
- Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 30%;
- Menerapkan kertas putih dalam 18 dokumen kependudukan;
- Menggunakan TTE dalam menerbitkan 18 dokumen kependudukan;
- Menyelenggarakan pelayanan online;
- Menyelenggarakan pelayanan terintegrasi;
- Persentase anak yang memiliki akta kelahiran mencapai 95%;
- Melaksanakan Perjanjian Kerjasama Pemanfataan Data Kependudukan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan
- Mewujudkan akses data dalam pemanfaatan data kependudukan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota
Selain dari Mendagri, dalam rakornas disampaikan materi dari narasumber yaitu masing-masing dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, eselon II Ditjen Dukcapil yaitu Plt. Sekretaris Ditjen, Direktur Dit. Bina Aparatur, Direktur Dit. Pendaftaran Penduduk, Direktur Dit. Pencatatan Sipil, Direktur Dit. Pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan, dan Direktur Dit. Fasilitasi Pemanfataan Data dan Dokumen Kependudukan, perwakilan Kepala Dinas Dukcapil dari 5 wilayah, Kementerian Kesehatan terkait dengan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemic Covid-19 dan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional terkait Pendataan Keluarga Untuk Penanganan Stunting.
Rumusan rakornas dapat dilihat di sini. (yip)