Pontianak (18/10/2023). Pada hari Rabu, tanggal 10 Oktober 2023, bertempat di Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, diselenggarakan kegiatan kolaborasi pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak bersama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan kepada masyarakat. Disdukcapil memberikan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, bersama dengan BPJS Kesehatan, memberikan pelayanan berupa pembuatan kartu BPJS Kesehatan. Kegiatan ini telah dilakukan rutin bersamaan dengan kegiatan jemput bola Pelayanan Mobil Keliling Disdukcapil ke Kelurahan-kelurahan se-Kota Pontianak.
Kegiatan ini sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pembuatan kartu BPJS Kesehatan sendiri mensyaratkan warga memiliki kartu keluarga, sehingga adanya kolaborasi ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terpadu yang konfrehensip. Dengan masyarakat memiliki kartu BPJS, masyarakat dapat melakukan pengobatan gratis diseluruh pelayanan kesehatan dasar dan rujukan milik pemerintah dan beberapa rumah sakit swasta di Kota Pontianak.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak sendiri melakukan kegiatan pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), Perekaman KTP-el, Pencetakan KIA hingga verifikasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan Pelayanan Mobil Keliling ini adalah salah satu inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak yang dilakukan secara rutin setiap hari Rabu di 29 (Dua Puluh Sembilan) Kelurahan seluruh Kota Pontianak. Masyarakat dapat melihat jadwal pelaksanaan mobil keliling di feed Instagram @disdukcapil.ptk atau pada pengumuman di website ini. (ir)