Pontianak (09/10/2023) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak melakukan kegiatan rutin jemput bola Perekaman di Area Sekolah (MANDALA) pada hari senin. Hari senin tanggal 9 Oktober 2023, kegiatan MANDALA dilaksanakan di SMA Bina Mulya Pontianak.
Perekaman KTP-el adalah wajib bagi penduduk Indonesia yang telah berumur 17 tahun. Untuk perekaman sendiri bisa dilaksanakan mulai dari umur 15 tahun, akan tetapi pencetakan KTP-el tetap dilaksanakan pada saat anak sudah genap berumur 17 tahun.
Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el dapat melakukan peremaman dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil di Jl. Letjen Sutoyo, Kantor Kecamatan Pontianak Utara dan Kantor Kecamatan Pontianak Barat pada hari kerja pukul 08.00 - 15.45 dengan membawa 2 lembar Kartu Keluarga. Untuk antrian perekaman KTP-el dilakukan secara offline.