Pontianak (11/09/2023) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak melakukan kegiatan rutin jemput bola Perekaman di Area Sekolah (MANDALA) pada hari senin. Hari senin tanggal 11 September 2023, kegiatan MANDALA dilaksanakan di SMA Mujahidin Pontianak.
Perekaman KTP-el adalah wajib bagi penduduk Indonesia yang telah berumur 17 tahun. Untuk perekaman sendiri bisa dilaksanakan mulai dari umur 15 tahun, akan tetapi pencetakan KTP-el tetap dilaksanakan pada saat anak sudah genap berumur 17 tahun.
Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el dapat melakukan peremaman dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil di Jl. Letjen Sutoyo, Kantor Kecamatan Pontianak Utara dan Kantor Kecamatan Pontianak Barat pada hari kerja pukul 08.00 - 15.45 dengan membawa 2 lembar Kartu Keluarga. Untuk antrian perekaman KTP-el dilakukan secara offline.