Jakarta. Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data kependudukan oleh lembaga pengguna yang saat ini banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, di antaranya perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. Setiap lembaga penyelenggara layanan publik juga diimbau untuk turut melindungi data kependudukan yang dimanfaatkannya, dari kemungkinan penyalahgunaan. Demikian ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pada pencanangan Kedaulatan Data Kependudukan yang melibatkan sejumlah lembaga pengguna.
Para lembaga pengguna juga turut menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (15/8/2018). "Seiring dengan makin meningkatnya kebutuhan terhadap data kependudukan, baik untuk kepentingan lembaga pemerintah maupun swasta, kami mengimbau kepada segenap pihak untuk menghormati pemanfaatannya dengan bijaksana, serta berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanannya,” ujar Tjahjo.
Pemerintah, lanjutnya, memahami bahwa pemanfaatan data kependudukan sangat penting untuk pelaksanaan verifikasi data personal dan validasi layanan hingga kebijakan. Menurut Tjahjo, pemerintah melalui Ditjen Dukcapil membuka pintu bagi lembaga atau perusahaan penyelenggara layanan publik untuk bekerja sama untuk mendapatkan izin konektivitas pengaksesan data kependudukan secara efektif, mudah, akurat, aman, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan yang berimplikasi hukum.
Pemanfaatan Data Kependudukan
Data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk mendukung semua urusan, seperti untuk mengakselerasi produktivitas dan efisiensi layanan publik, perencanaan pembangunan nasional, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, hingga untuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Pada kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, tingkat kesadaran penggunaan data kependudukan dari lembaga serta perusahaan penyedia jasa layanan publik menunjukkan tren peningkatan.
Sejak 2013 hingga hari ini, kata Zudan, Ditjen Dukcapil telah membangun kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lebih dari 1000 perusahaan. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah jika melihat antusiasme perusahaan perusahaan lain yang telah mengajukan permohonan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil.
Dunia usaha yang berasal dari beragam industri perbankan, asuransi, kesehatan, hingga telekomunikasi, memanfaatkan kerja sama yang terbangun untuk kepentingan verifikasi data pelanggan guna mengoptimalisasi validasi layanan. “Kami juga bekerja sama dengan kementerian-kementerian serta lembaga pemerintah lainnya terkait pemanfaatan data kependudukan. Data kependudukan dimanfaatkan untuk mendukung efektivitas verifikasi data terkait kegiatan-kegiatan kritikal lainnya, seperti pelaksanaan program haji ataupun program penanggulangan terorisme,” pungkasnya. (yip, sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri)