Pontianak (11/10/2023) Pada hari rabu, tanggal 11 Oktober 2023 bertempat di Kelurahan Siantan tengah, Kecamatan Pontianak Utara dilaksanakan kegiatan mobil keliling pelayanan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Kegiatan ini adalah salah satu inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak yang dilakukan secara rutin setiap hari Rabu di 29 (Dua Puluh Sembilan) Kelurahan seluruh Kota Pontianak.
Jumlah pelayanan dokumen kependudukan hasil jebol Kelurahan Siantan Tengah adalah :
1. Akta Kelahiran : 22 dokumen
2. Akta Kematian : 8 dokumen
3. Kartu Keluarga : 67 dokumen
4. Perekaman KTP : 4 orang
5. SKPWNI : 5 dokumen
6. KIA : 1 dokumen
Kegiatan Pelayanan Mobil Keliling dokumen kependudukan dilakukan untuk beberapa pelayanan seperti pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), Verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga perekaman KTP-el.(ir).