Pemkot Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Disdukcapil

  • BY YOPIE
  • ON 18 MARET 2020
  • 971 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_4171375930_disinfektan_1.jpg

Pontianak (18/03/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan upaya mitigasi meluasnya penyebaran dan penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) untuk kantor layanan publik. Salah satunya adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di Kantor Terpadu, Jalan Sutoyo. Sebagai salah satu perangkat daerah yang berada di lingkungan kantor Terpadu dan bertugas melayani langsung masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak mendukung sekali upaya Pemkot akan hal tersebut. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak pada Rabu (18/03), pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai.

Walikota Edi Rusdi Kamtono yang hadir dalam penyemprotan di lingkungan Kantor Terpadu menyampaikan pesan perlunya thermal gun untuk memantau suhu tubuh dari warga yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Apalagi dengan berbagai macam latar belakang kondisi kesehatan dari masyarakat yang berurusan.

Gbr. Walikota Edi Rusdi Kamtono tengah memberikan pengarahan

Erma Suryani, selaku Kadis Dukcapil menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil telah mengupayakan ketersediaan kran pencuci tangan, sabun/hand sanitizer dan masker untuk petugas layanan. Selain itu membatasi jumlah kuota layanan kepada masyarakat yang dilayani dan berlaku sejak hari Rabu (18/03) ini.

Gbr. Kru petugas layanan Disdukcapil

Penyemprotan disinfektan dilakukan dari lantai dasar yaitu tempat penerimaan berkas dari masyarakat, lantai 1 tempat perekaman dan pencetakan KTP-el, hingga ke lantai 3, untuk pengurusan dan pengaduan masalah data kependudukan.

Gbr. Penyemprotan disinfektan di tempat bermain anak

Gbr. Penyemprotan area perekaman KTP

Hadir dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor Terpadu, diantaranya adalah Uray Indra, Kepala Diskominfo, Saptiko Kepala BPDD, Sidig Handanu Kepala Dinas Kesehatan, selain tentunya Kepala Dinas atau sekretaris dari perangkat daerah yang berada di lingkungan kantor Terpadu. (yip)