Pontianak (01/08/2018). Sehubungan dengan telah habis dan masih belum diterimanya material ribbon terkait pencetakan KTP-el, maka untuk sementara pencetakan KTP-el di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak tidak dapat dilaksanakan sampai dengan material tersebut diterima. Diprediksikan material ribbon yang didatangkan baru bisa digunakan awal minggu depan atau bisa lebih cepat lagi.
Untuk diketahui ribbon memiliki material code dan security khusus didalam material ribbonnya yang bertujuan untuk mencetak KTP-el Nasional di Indonesia.