Permasalahan Pemanfaatan Data, Dukcapil Koordinasi Dengan Pihak Bank

  • BY YOPIE
  • ON 19 OKTOBER 2021
  • 2470 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_2452317420_rapat_dengan_pihak_Bank.jpeg

Pontianak (19/10/2021). Bertempat di Ruang Sekretaris, Senin (18/10/2021), Disdukcapil mengundang beberapa perwakilan bank untuk membicarakan permasalahan pemanfaatan data kependudukan dalam hal ini data perseorangan. Hal ini diselenggarakan berkaitan dengan aduan warga ke Dinas, terkait beberapa permasalahan seperti chip KTP-el yang tidak terbaca di card reader bank, data yang tidak terupdate, gelar tidak muncul pada sistem di bank.

Dalam rapat tersebut dibicarakan penjelasan mekanisme pemanfaatan data perseorangan, basis data SIAK, pengisian data pada chip KTP-el dan penggunaan alat pembaca KTP-el pada Disdukcapil. Dari pihak bank sendiri dijelaskan proses bisnis pemanfataan data kependudukan pada bank dan penggunaan alat pembaca KTP-el sebagai alat baca data dan biometrik penduduk. Dari permasalahan yang ada dicarikan titik temu dan solusi supaya warga sebagai nasabah bank yang juga sebagai penduduk Kota Pontianak dapat dilayani secara optimal.

Hadir pada kesempatan tersebut Kabid dan Kepala Seksi bidang PIAK dan Pemanfataan Data, pranata komputer dan operator. Dari perwakilan bank yang yang memastikan hadir dalam rapat yaitu perwakilan Bank BNI, perwakilan Bank Panin, dan perwakilan Bank CIMB Niaga. (yip)

 

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak