Pontianak. Untuk mengejar cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KTP-el, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada para Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk membuka pelayanan di hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya. Selian itu, juga melakukan pelayanan jemput bola kepada masyarakat. “Selain Sabtu Minggu masuk, rekan-rekan di Provinsi lain itu rajin jemput bola di hari libur. Oleh karena itu, seluruh Kepala Dinas saya instruksikan datangi SMA-SMA, kelas 3 direkam semua, pemilih pemula rekamlah”, himbau Zudan kepada para Kepala Dinas Dukcapil se-Kalimantan Barat (Kalbar) di Rumah Radakng, Pontianak, Senin (07/05/2018).
Himbauan itu disampaikan Prof. Zudan saat Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) untuk memotivasi jajaran Dukcapil se-Kalbar agar mampu mengejar ketertinggalan cakupan Akta Kelahiran dan KTP-el. Sekilas GISA sebagaimana didapat dari bahan paparan Prof. Zudan adalah 1). GISA SADAR tentang “APA” yaitu Sadar pentingnya dokumen kependudukan, Sadar pentingnya data kependudukan yang benar, Sadar pemanfaatan data kependudukan, 2) GISA “SIAPA” yang harus SADAR, yaitu Sadar masyarakatnya, sadar petugasnya, sadar lembaga pengguna data dan 3) GISA : “TINGKATAN” gerakan SADAR yaitu Desa/Kelurahan Sadar Adminduk, Kecamatan Sadar adminduk, Kabupaten/Kota Sadar Adminduk, Provinsi Sadar Adminduk, dan Indonesia Sadar Adminduk .
Turut hadir Pj. Gubernur Kalbar Doddy Riyadmadji, para Bupati Walikota, anggota Forkopimda, dan warga Kalbar. Pj. Gubernur juga berkesempatan menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada perwakilan warga. Selain itu, bersama Dirjen Dukcapil dan jajaran juga memantau langsung pelayanan dokumen kependudukan kolaborasi Dinas Dukcapil se-Kalbar di bagian bawah Rumah Radakng.
Meski sudah mencapai target nasional, lanjut Zudan, peringkat cakupan Akta Kelahiran Kalbar masih pada posisi 20 dengan jumlah cakupan 85,59%. Prof. Zudan menilai Kalbar masih jauh tertinggal dengan provinsi-provinsi yang jumlah penduduknya lebih banyak seperti Jambi 106,79 %, Kalimantan Timur 103,69%, DKI Jakarta 101,29%, Lampung 97,85%, dan Gorontalo 95,96%. “Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI itu hari Sabtu Minggu itu masuk kerja. Mereka lembur semua di hari Sabtu dan Minggu serta hari libur lainnya, melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri”, lanjut Zudan.
Baginya, jemput bola bisa dilakukan dengan mendatangi pondok pesantren, kantor-kantor pemerintahan, gereja, atau masjid. Hal itu menurutnya akan memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan. Jika itu dilakukan, Prof. Zudan yakin Kalbar, dan daerah lain yang masih tertinggal, akan mampu mencapai cakupan di atas 90% karena seluruh Indonesia memiliki alat dan jaringan yang sama. “Alat kita semuanya sama, jaringan kita semuanya sama. Nah, apa yang harus kita lakukan? Kalimantan Barat saya yakin bisa cepat melaju ke angka 90% lebih bila melakukan setidaknya 2 itu hal saja”, pungkasnya penuh optimis.
Selain hal tentang peningkatan cakupan akta kelahiran dan perekaman KTP-el, poin penting lain yang disebutkan oleh Prof. Zudan terkait pilkada serentak 27 Juni mendatang, ada 2 (dua) hal penting disampaikannya. Pertama, bahwa saat ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah diberikan hak akses data penduduk ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Hal ini akan menjadikan daftar pemilih Pilkada lebih akurat lagi. Kedua, pemberitaan di media massa buatlah berita Pilkada yang menggembirakan. Jangan membuat berita seperti " 1 juta penduduk Kalbar terancam hak pilihnya". Tetapi buatlah berita yang positif misalnya "1 juta penduduk Kalbar dapat memilih bila melakukan perekaman KTP-el".
Untuk diketahui, pencanangan GISA Kalbar dirangkai dengan Rapat Koordinasi Pencatatan Sipil yang diikuti Dinas Dukcapil se-Kalbar dan pelayanan KTP-el berupa perekaman dan pencetakan KTP-el. (yip, sumber : diolah)