Nusa Dua, Bali (10/02/2022). Pada tanggal 8-10 Februari 2022 Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali. Rakornas Dukcapil ini mengusung tema : Layanan Adminduk Dalam Genggaman. Di mana Dukcapil sedang menyiapkan layanan Digital ID guna mendukung program Dukcapil Go Digital
Dalam kegiatan RAKORNAS tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara langsung membuka Rapat Koordinasi Nasional Ditjen Dukcapil, di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali. Tito mengaku tertarik dengan tema Rakonas “SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman”
“Saya merasa tertarik dengan temanya. Ini betul-betul tolong dipahami. Saya ingat tentang bahasa ini tentang dampak kemajuan teknologi informasi. Bahasanya adalah the world in your palm. Dunia berada dalam genggaman karena teknologi informasi,” ujar Mendagri Tito.
Mendagri Tito menyampaikan, sistem pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang digawangi Ditjen Dukcapil terus mengalami perbaikan. Perbaikan sistem yang dibuat Ditjen Dukcapil tersebut dapat dilihat dari sistem pelayanan manual menjadi digital.
“Saya melihat banyak sekali kemajuan-kemajuan yang yang sudah dicapai oleh rekan-rekan Dukcapil, yang tadinya manual, bertemu fisik, sekarang dengan adanya digitalisasi di bidang Kedukcapilan, pemerintahan berbasis elektronik, maka masyarakat lebih dimudahkan,” katanya.
“Dan data Dukcapil ini luar biasa karena menggunakan satu database. Kalau dulu terpecah-pecah, tiap-tiap daerah itu, sehingga tidak mendapatkan satu data nasional,” ucap Mendagri Tito.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mendorong jajarannya, baik pusat maupun daerah, selalu adaptif. “Saya mendorong SDM pusat dan daerah menjadi SDM yang adaptif,” ujar Zudan saat menyampaikan pengantar Rakornas bertajuk “SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman” di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Rabu (9/2/2022).
Zudan kemudian mengutip teori Evolusi Charles Robert Darwin. Menurut Zudan, dalam teori evolusi disebutkan bahwa manusia yang paling kuat bisa bertahan adalah mereka yang bisa beradaptasi.
“Kalau kita melihat apa yang dikatakan Charles Darwin dalam teori evolusi mengatakan spesies yang kuat bertahan bukan yang paling kuat, bukan juga yang paling pintar, tapi yang paling adaptif. Dikatakan yang paling responsif. Mudah merespons perkembangan,” katanya.
Untuk itu, Zudan meminta jajarannya mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas di era yang serba digital ini. Sebab, pekerjaan yang selama ini dikerjakan secara manual akan berubah menjadi pekerjaan digitalisasi.
Disebutkan Zudan, digitalisasi yang selama ini diwujudkan Dukcapil tentu memudahkan masyarakat mengurus Adminduk. Counter-counter yang disediakan Dukcapil akan menjadi sepi karena semua pelayanan adminduk sudah digitalisasi. Dia lantas meminta jajarannya yang berada di front office mulai melatih diri sehingga memiliki kemampuan di bidang IT, untuk identifikasi, verifikasi, dan otorisasi Adminduk.
Hadir dalam RAKORNAS Dukcapil mewakili Kota Pontianak, Yopie Indra Pribadi, S.Kom, M.Eng Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Pontianak. Yopie menyebutkan secara garis besar, tujuan Rakornas Dukcapil Tahun 2022 yang telah diikuti selama tiga hari adalah melakukan pencanangan SIAK Terpusat untuk seluruh Kabupaten Kota se-Indonesia, penguatan komitmen dan peningkatan kualitas pelayanan.
Beberapa rumusan yang dibuat bersama antara Ditjen Dukcapil sebagai panitia dan perwakilan Disdukcapil Propinsi dan Kabupaten Kota yang hadir selama RAKORNAS antara lain:
- Seluruh Kabupaten Kota melaksanakan SIAK Terpusat Tahun 2022;
- Penerbitan identitas penduduk merupakan hulu dari pelayanan administrasi kependudukan, melalui NIK bagi Penduduk dan NIT bagi WNI di luar wilayah NKRI. Status kewarganegaraan ganda terbatas harus menjadi perhatian.
- Merealisasikan pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan, meliputi perekaman KTP-el, kepemilikan KIA, cakupan kepemilikan akta kelahiran anak dan cakupan akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.
- Meningkatkan pemanfaatan data kependudukan, dengan prioritas semua OPD secara aktif mengakses NIK sebagai kunci akses dalam pelayanan publik. Akses data dilakukan dengan memperhatikan keamanan data sesuai peraturan perundang-undangan.
- Berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan mewujudkan layanan Adminduk, digital dalam genggaman.
- Dukungan kependudukan dan pencatatan sipil terhadap pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak sangat mendukung pemerintah pusat untuk pelaksanaan Digital ID Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kota Pontianak sendiri masuk kedalam 50 kabupaten/Kota pertama di Indonesia yang menyelenggarakan SIAK Terpusat pada tahun 2021. Pelayanan Disdukcapil Kota Pontianak juga telah terintegrasi dengan penerapan teknologi informasi dengan penggunaan Antrian Online, Pelayanan Online dan Pelayanan Mobil Keliling (ir).
Rumusan dapat dilihat di sini