Makassar. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menghadapi tiga tantangan besar di tahun politik ini. Pertama, harus memposisikan diri menyukseskan Pemilu Serentak di tanggal 17 April 2019 mendatang. Kedua, meningkatkan kualitas terbaik pelayanan data administrasi kependudukan (Adminduk). Ketiga, menjaga kehandalan sistem Adminduk tersebut selama 24 jam per hari dan 7 hari seminggu nonstop.
"Tidak boleh sistem itu mati sehingga tidak bisa melayani masyarakat di seluruh Indonesia. Inilah tiga tantangan yang harus berhasil diraih oleh segenap aparatur Dukcapil di 514 kabupaten/kota," kata Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha dalam pidato laporannya pada Rapat Koordinasi Nasional I Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Rakornas I Dukcapil) di Four Points by Sheraton Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/2/2019) malam. Rakornas Dukcapil I tahun ini berlangsung selama tiga hari pada 7 sampai 9 Februari 2019, dihadiri sekitar 2.000 pejabat pada pada dinas/organisasi perangkat daerah yang menangani pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Mengangkat tema “Dukcapil Go Digital Sukseskan Pemilu 2019”, Rakornas I Dukcapil menghadirkan narasumber di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali, KPU RI, Bawaslu RI, Kepala BPPT dan BSSN, tak ketinggalan juga narasumber Kemendagri yakni Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha, dan para direktur di lingkungan Ditjen Dukcapil. Selain itu hadir para pembicara dari Percetakan Negara RI, Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Semua materi yang disampaikan narasumber untuk memperkuat komitmen jajaran Dukcapil melakukan digitalisasi layanan Adminduk serta turut menyukseskan Pemilu 2019 sesuai dengan kewenangannya, terutama untuk menuntaskan rekam cetak KTP-el sebagai syarat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.
Pada kesempatan tersebut, Zudan Arif Fakrulloh Dirjen Dukcapil berterima kasih kepada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kedua lembaga ini telah banyak mendukung dan mendamping Ditjen Dukcapil dalam penerapan teknologi informasi maupun keamanan data KTP-el. Kepala BBPT Dr. Hammam Riza, menyebutkan pihaknya telah mendampingi Ditjen Dukcapil sejak 2009, utamanya dalam pengembangan berbagai aspek teknologi KTP-el. “BPPT mendukung platform system biometrik dan penunggalan data bersama Dukcapil untuk mewujudkan KTP elektronik dalam berbagai bentuk layanan KTP-el multiguna,” jelas Hammam.
Sedangkan bersama BSSN, Ditjen Dukcapil menjalin kerja sama untuk melindungi keamanan data kependudukan sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, data kependudukan membutuhkan otentisitas dokumen yang tinggi. Itu sebabnya, membutuhkan faktor keamanan digital yang tinggi pula.
Mengenai data kependudukan, Kemendagri punya gagasan dan impian besar mengintegrasikan data dalam semua proses berpemerintahan di Indonesia. Karena dengan integrasi data ini memudahkan semua proses. Dan, proses tersebut bertahap telah dilakukan oleh jajaran Dukcapil. Zudan merilis saat ini sudah 1170 lembaga yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil memanfaatkan data kependudukan.
“Dengan kerja sama pemanfaatan data tersebut menjadi penanda one data policy sudah bisa diwujudkan. Untuk data kependudukan sebagai sumber data dasar, data dukcapil dapat kita gunakan bersama-sama. Ini juga sebuah tanda telah terbangunnya kepercayaan berbagai lembaga pemerintah dan swasta terhadap data kependudukan yang dibangun Kemendagri," katanya menambahkan.
Dengan program Dukcapil Go Digital, kata Zudan akan semakin mendekatkan komitmen pemerintah untuk menerapkan Single Identity Number (SIN). Terlebih penerapan SIN tersebut berbasis data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP-el saat ini terus mendapat kepercayaan publik yang semakin meluas.
Seperti Rakornas tahun sebelumnya, ada momen penting yang ditunggu-tunggu peserta dan undangan yang hadir. Momen tersebut adalah pembacaan pemberian penghargaan kepala sejumlah kementerian/lembaga dan daerah atas prestasi dan dukungannya dalam bidang Adminduk. Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil memberikan enam kategori penghargaan kepada kementerian/lembaga dan kepala daerah, yaitu kategori Dukcapil Bisa, Dukcapil Hebat, Dukcapil Selaras, Mitra Dukcapil, Dukcapil Mengabdi dan Kategori Khusus.
Penghargaan diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan daerah dalam bentuk piala dan piagam penghargaan. Keduanya diberikan langsung oleh Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh serta Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada pembukaan Rakornas.
Bagi Kemendagri, penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi dan menginspirasi Kementerian/Lembaga dan daerah lain, untuk turut aktif dalam peningkatan kualitas pelayanan Adminduk, pengembangan sistem dan pengamanan sistem informasi serta pemanfaatan data kependudukan dalam semua urusan.
Mengenai rumusan rakornas dapat dilihat pada link ini. (yip, sumber : Puspen Kemendagri)
Baca juga :
Jumlah Penduduk Kota Pontianak Semester II Tahun 2018 Capai 665.694 Jiwa