Pontianak, 14 Agustus 2024
Rangkuman Kegiatan Sosialiasi dan Aktivasi IKD bulan Juli 2024
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah versi elektronik dari identitas resmi yang biasanya berupa kartu identitas fisik, yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Indonesia. Identitas ini disimpan dan diakses melalui perangkat digital, seperti smartphone, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif, verifikasi, dan layanan pemerintah.
IKD bertujuan untuk memudahkan akses, mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik, serta meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan data kependudukan. IKD dilengkapi dengan fitur keamanan seperti enkripsi dan autentikasi dua faktor untuk melindungi data pribadi pemiliknya.
Kegiatan Sosialisasi dan jemput bola Aktivasi IKD dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK PD) pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Informasi Administrasti Kependudukan.
Pada bulan Juni 2024, kegiatan dilakukan pada Bank Kalbar Kota Pontianak dan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak, dengan jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diaktivasi adalah sebagai berikut:
Laporan Pelaksanaan Jemput Bola Sosialisasi dan Aktivasi IKD Bulan Juli Tahun 2024
Pontianak : 171
Kubu Raya : 38
Mempawah : 5
Singkawang : 3
Sambas : 3
Sanggau : 2
Landak : 1
Sintang 1
Bengkayang 1
Medan 1
Yogyakarta 1
Total : 227 NIK Teraktivasi
Tujuan pelaksanaan kegiatan jemput bola aktivasi IKD ini adalah untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi terkait digitalisasi data kependudukan serta mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital, khususnya untuk warga Kota Pontianak dan sekitarnya.(NHP)