Tanda Tangan Digital Pada Dokumen Kependudukan Diterapkan Tahun Depan

  • BY YOPIE
  • ON 28 NOVEMBER 2018
  • 5271 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_4575768580_digital_signature.jpg

Saat ini Kemendagri sedang dalam tahap revisi Undang-Undang Adminduk. Terkait percepatan layanan, Revisi UU Adminduk akan mengakomodir layanan dokumen kependudukan melalui proses digitalisasi. Kemendagri membuat terobosan layanan tanda tangan digital. Lewat inovasi ini, pembuatan dokumen bakal semakin praktis dan cepat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mematangkan layanan tanda tangan digital ini. Sebagai tahap awal, para kepala dinas akan diminta mendaftarkan seluruh tanda tangannya guna menjadi spesimen yang akan dicocokkan dalam penerapan tanda tangan digital hingga Desember mendatang. Dengan rencana ini, Kemendagri optimistis layanan ini dapat dilaksanakan mulai tahun depan.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penerapan tanda tangan digital pada dokumen kependudukan akan dimulai pada 2019. Penggunaan tanda tangan digital ini diharapkan bisa mempercepat proses pelayanan pembuatan dokumen kependudukan. Hal ini diungkapkan Zudan dalam Rapat Koordinasi Pendaftaran Penduduk dan Persiapan Menghadapi Pemilihan Umum 2018 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Senin (26/11).

Dengan layanan baru ini, penerbitan dokumen tak lagi tergantung kehadiran pimpinan yang berwenang seperti kepala dinas. Sebab akta kelahiran atau KK baru bisa ditandatangani dari jarak jauh atau di luar kantor. Tanda tangan kepala dinas cukup dibuat di telepon seluler, tablet atau gadget lainnya. Setelah dibubuhi tanda tangan resmi, maka pemohon layanan kependudukan bisa mencetak sendiri kartu-kartu tersebut. Ini membuat layanan makin mudah dan cepat.

Sekilas tanda tangan digital

Tanda tangan digital atau digital signature adalah skema matematika untuk memverifikasi keaslian pesan atau dokumen digital. Tanda tangan digital yang valid memberikan alasan penerima untuk percaya bahwa pesan itu dibuat oleh pengirim yang dikenal (otentikasi), bahwa pengirim tidak dapat menyangkal telah mengirim pesan (non-repudiation), dan bahwa pesan itu tidak diubah dalam perjalanan (integritas).

Tanda tangan digital menggunakan elemen standar berupa protokol-protokol kriptografi, dan biasanya digunakan untuk distribusi perangkat lunak, transaksi keuangan, perangkat lunak manajemen kontrak, dan dalam kasus lain di mana penting untuk mendeteksi pemalsuan atau perusakan. Kriptografi sendiri adalah teknik dalam membangun dan menganalisis protokol yang mencegah pihak ketiga atau masyarakat dari membaca pesan pribadi. Simpelnya, kriptografi seperti bagaimana menjadikan pesan yang dapat dibaca (plaintext) menjadi pesan acak yang tidak dapat dibaca (ciphertext), dan begitu pula sebaliknya.

Kriptografi di era modern ada di interseksi antar disiplin ilmu seperti ilmu matematika, ilmu komputer, teknik elektro, ilmu komunikasi, dan fisika. Aplikasi kriptografi termasuk dalam perdagangan elektronik, kartu pembayaran berbasis-chip, mata uang digital, kata sandi komputer, dan komunikasi militer. (yip, diolah dari berbagai sumber)

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak