Urgensi Survey Tata Kelola Keamanan Informasi pada Pemanfaatan Data Kependudukan

  • BY YENI
  • ON 23 AGUSTUS 2024
  • 126 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_2200103876_Pertemuan_SMKI_PKS.jpeg

Pada Jum’at, 23 Agustus 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak melakukan Sosialisasi terkait Pemanfaatan Data Kependudukan dan Klausul pada ISO/IEC 27001:2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pengawas Lantai 3 Gedung Terpadu Jl. Sutoyo Pontianak. Diikuti oleh perwakilan dari Perangkat Daerah yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam pemanfaatan data kependudukan.

Mengingat Dirjen Dukcapil Kemendagri telah menyurati Disdukcapil Kota/Kabupaten se-Indonesia dengan Nomor 400.8.1.219105/Dukcapil.Ses Tanggal I Juli 2024 tentang hal permohonan penyampaian survey untuk perangkat daerah, maka survey pun niscaya dilakukan khususnya survey tata kelola keamanan informasi dalam rangka pemanfaatan data kependudukan. Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah mulai melakukan pengumpulan data dan informasi sehingga pemberian pelayanan publik menjadi lebih optimal.

Yopie Indra Pribadi, S.Kom, M.Eng selaku Kepala Bidang PIAKPD Disdukcapil Kota Pontianak menyampaikan bahwa sosialisasi dan survey yang dilakukan kali ini adalah untuk melakukan pengecekan perkembangan pemanfaatan data yang sudah dilakukan oleh perangkat daerah di Kota Pontianak dan sejauh mana tata kelola keamanan informasi yang dilakukan perangkat daerah. Karena tahu betapa pentingnya pemanfaatan data kependudukan dalam menyokong layanan publik untuk keperluan seperti, pelayanan publik dalam perangkat daerah, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi maupun penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

MENGENAL ISO/IEC 27001:2022
ISO/IEC 27001 adalah standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Standar ini dirilis oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC). ISO adalah lembaga standardisasi yang mengembangkan standar dan IEC adalah Komisi Elektroteknik Internasional. Artikel lebih lanjut terkait ISO/IEC 27001 dapat dibaca [disini]

Tujuan Survey dan Sosialisasi ini dilakukan adalah mendorong pengguna data Kependudukan menerapkan standar keamanan dan memiliki sertifikat standar keamanan dengan prioritas Standar Nasional Indonesia bidang keamanan informasi/keamanan siber sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu diharapkan pula pemberian pelayanan publik kepada warga Kota Pontianak menjadi efisien, efektif dan akuntabel dengan implementasi PKS antara Dinas Dukcapil Kota Pontianak dengan perangkat daerah guna melakukan verifikasi dan validasi data penerima pelayanan publik.***

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Kalbar Kota Pontianak