Dirjen Dukcapil: Mari Jaga Kerahasiaan Data Dukcapil

  • BY YOPIE
  • ON 20 FEBRUARI 2019
  • 931 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_4076546232_dirjen_dukcapil_.mari_jaga_kerahasiaan_data_penduduk.jpg

Jakarta. Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berupaya secara komprehensif agar data kependudukan memuat semua ihwal pencatatan penduduk mulai dari lahir, bertransaksi selama hidup hingga meninggal dunia. Data kependudukan ini sangat besar manfaatnya untuk segala kebaikan pelayanan publik. Bahkan, menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya kini sudah memiliki data bank darah yang mencakup misalnya berapa banyak penduduk yang memiliki golongan darah O, A, AB dan seterusnya.

"Yang menarik dalam statistik kependudukan, penduduk terbanyak bergelar doktor adalah penduduk bergolongan darah O. Bila gelar doktor disamakan dengan penduduk yang cerdas, maka yang bergolongan darah O di Indonesia itu cerdas-cerdas. Persentasi penduduk bergelar doktor itu terbanyak bergolongan darah O," ungkapnya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemendagri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Ruang Chandra Gedung Kebon Sirih Lantai 6 Bank Indonesia Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).    

Dari data kependudukan Dukcapil, Zudan pun bisa menguraikan komposisi penduduk Indonesia, antara lain sekitar 1,3 juta orang yang tergolong penyandang disabilitas. Disabilitas mental sebanyak 39 ribu orang, disabilitas fisik 277 ribu, tunawicara 37 ribu, tuna netra 25 ribu, dan lainnya.
 
"Atas arahan Mendagri Tjahjo Kumolo data Dukcapil ini bersifat multifungsi dan multiguna, yaitu selain untuk membantu pelayanan publik juga bisa digunakan terutama untuk keperluan perencanaan pembangunan, alokasi anggaran hingga penegakan hukum, serta demokratisasi dalam pelaksanaan pemilu," paparnya.

Namun dalam kesempatan tersebut Zudan tak lupa mengingatkan para pengguna data Dukcapil agar ikut menjaga kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Mohon izin dan dukungan Ibu-Bapak semua, agar admin operator yang diberi password betul-betul menjaga amanah, karena data kependudukan itu harus dilindungi kerahasiaannya," pungkas Zudan. (yip, sumber : Ditjen Dukcapil)

Baca juga

Jumlah Penduduk Kota Pontianak Semester II Tahun 2018 Capai 665.694 Jiwa

Dukcapil Terus Kembangkan Big Data Kependudukan

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak