Rabu, 04 Desember 2024.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak melakukan presentasi terkait Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Audio Visual Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan presentasi ini merupakan bagian akhir dari rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat pada Agustus bulan yang lalu.
Lufti Faurusal Hasan, Marhasak Reinardo Sinaga, Muhammad Darusalam, Sabinus Matius Melano dan Padmi Januarni Chendramidi menilai Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024 yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Presentasi langsung disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Erma Suryani, S.Sos., M.Si. Materi yang dipaparkan fokus dalam Inovasi dan Strategi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak dalam keterbukaan informasi publik.
Inovasi-inovasi yang sudah dilaksanakan dan mendapat penghargaan serta indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan juga ditampilkan sebagai bukti dukung dalam keterbukaan informasi publik. Dengan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses informasi maupun layanan publik.