ASN dan Revolusi Industri 4.0, ditulis oleh Didih Abidin

  • BY YOPIE
  • ON 18 MARET 2019
  • 17663 DIBACA
  • ARTIKEL
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_2719703120_asn_dan_revolusi_40.jpg

Bagi sebagian pembaca yang sering bepergian menggunakan kendaraan, tentu masih ingat dan mungkin mengalami hal ini. Jika kita pergi ke suatu kawasan atau tempat lainnya, yang ada biaya parkirnya, maka ketika berada di pintu masuk area parkir, kita akan disambut oleh petugas parkir yang berada di pos parkir. Kemudian petugas parkir tersebut mencatat sesuatu dalam selembar kartu, menyerahkan kartu tersebut kepada kita, lalu membuka portal pintu masuk dan kita pun masuk memparkir kendaraan kita.

Ketika kita keluar, maka akan kita juga akan disambut oleh petugas yang berada dalam pos parkir. Kemudian kita serahkan kartu tanda parkir, membayar biaya parkir, lalu petugas pos parkir membuka portal dan kitapun keluar dari kawasan tersebut.

Di beberapa tempat, kita tidak lagi akan menemukan suasana tersebut. Kita masuk sudah disambut oleh mesin parkir, yang kemudian dari mesin tersebut keluar kartu parkir, portal terbuka dan kita pun masuk untuk memparkir kendaraan kita.  Ketika keluar, kita keluarkan kartu tadi, ditandai lewat sistim barcode, dibayar melalui kartu non-tunai, struk biaya keluar, portal terbuka dan pengendara yang bawa kendaraan keluar dari kawasan tersebut. Semua terjadi secara otomatisasi. Bahkan cenderung robotisasi. Inilah efek dari Revolusi Industri 4.0.

Sudah banyak yang menuliskan tentang Revolusi Industri 4.0. Mungkin banyak yang sudah bosan membacanya, namun ibarat ungkapan yang berbunyi : “tak lekang oleh waktu”, ternyata tema ini masih populer dan layak untuk diketahui. Untuk itu ijinkan Penulis mengulas tentang Revolusi Industri 4.0 serta bagaimana posisi ASN dalam menyikapi situasi tersebut.

Di mana-mana, di setiap kesempatan, di setiap waktu,  hampir di setiap acara yang sifatnya resmi, setiap orang membicarakan Revolusi Industri 4.0 ini. Mulai dari Pimpinan Tertinggi di Republik Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo, (Liputan6.com, 2018) hingga sampai jajaran pimpinan yang terendah pada tingkat kelurahan atau desa. Dari masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di daerah perkotaan hingga yang menetap dan bekerja di wilayah pedesaan juga membicarakan Revolusi Industri 4.0 ini. (Republika.co.id, 2018).

Revolusi Industri 4.0.

Hendra Suwardana dalam tulisannya yang dimuat dalam Jurnal Jati Unik, Edisi Tahun 2017 berjudul : “Revolusi Industri 4. 0 Berbasis Revolusi Mental”, menuliskan bahwa istilah  "Revolusi  Industri"  diperkenalkan  pertama kali oleh Friedrich Engels  dan Louis-Auguste Blanqui di pertengahan abad ke-19. Meskipun awal dimulainya Revolusi Industri masih dalam perdebatan, tetapi T.S. Ashton memperkirakan bahwa Revolusi Industri dimulai kira-kira sekitar Tahun 1760-1830 M. (Wikipedia Bahasa Indonesia, 2018).

Dari berbagai refrensi yang penulis baca, Sejarah Revolusi Industri dimulai dari ditemukannya “teknologi” mesin uap yang berakibat perubahan proses manufaktur dari tenaga manusia ke tenaga mesin. Mulanya terjadi di Inggris dan menyebar keseluruh belahan dunia. Pada abad ke-19, sejalan dengan perkembangan ilmu kelistrikan maka mesin-mesin  produksi  yang  ‘disponsori” oleh tenaga listrik mulai digunakan untuk kegiatan produksi yang sifatnya masal. Pada era ini lah dimulai Revolusi Industri yang ke-dua.

Memasuki Tahun 1970, penggunaan teknologi komputer melalui Programmable Logic Controller atau yang disingkat dengan PLC, yaitu sistem otomatisasi berbasis komputer, membuat sebagian pekerjaan menjadi fully automatic dan ini menjadi tanda Revolusi Industri ke-tiga.

Perkembangan yang pesat dari teknologi yang kemudian saling terinterkoneksi, big data serta gagasan untuk mengintegrasikan seluruh teknologi tersebut  ke dalam  berbagai  bidang  industri menjadi gagasan yang diprediksi akan menjadi  revokusi industri yang berikutnya, yaitu Revolusi Industri 4.0. Angka Empat pada istilah Revolusi Industri 4.0 merujuk pada revolusi yang ke-empat.

Istilah  Revolusi Industri  4.0,  secara  resmi  lahir  di Negara Jerman,  tepatnya  saat  diadakan  Hannover  Fair  pada Tahun 2011 (Hoedi Prasetyo dan Wahyudi Sutopo, 2018). Negara Jerman memiliki kepentingan yang besar terkait hal ini, karena Revolusi Industri 4.0 menjadi bagian dari kebijakan rencana pembangunannya yang disebut dengan slogan High-Tech Strategy 2020, dimana kebijakan tersebut bertujuan untuk mempertahankan Negara Jerman agar selalu  menjadi yang terdepan dalam dunia manufaktur (Ibid).

Dalam bukunya yang berjudul “The Fourth Industrial Revolution”, Prof Schawab menjelaskan Revolusi Industri 4.0 telah mengubah hidup dan kerja manusia secara fundamental. (Slamet Rosyadi, 2018). Revolusi Industri menjadikan semua aktivitas menjadi serba otomatisasi bahkan cenderung robotisasi. Penggunaan yang semakin intens dan meningkat terhadap aktivitas bisnis online seperti Grab, Gojek, Abang Panggil dan lainnya, menunjukkan bahwa aktivitas manusia dengan teknologi informasi dan ekonomi sudah semakin terintegrasi.

Berkembangnya aplikasi penyelenggaraan pelayanan publik seperti yang terjadi di Indonesia, juga merupakan penegasan bahwa kehidupan masyarakat telah berubah secara fundamental. Di kota Pontianak, juga sudah dilakukan hal tersebut yaitu dengan adanya interoperabilitas, yakni pengintegrasian aplikasi-aplikasi yang ada menjadi satu portal (Pontianakkota.go.id). Hal ini menunjukan bahwa semua harus siap dengan Revolusi Industri 4.0, termasuk kesiapan para Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur penyelenggara negara.

PERAN ASN DALAM REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Pegawai Negeri Sipil atau PNS,  yang disebut juga dengan Aparatur Sipil Negara atau ASN, sebagaimana amanah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa tugas dan fungsi PNS  selain sebagai Pembuat dan Pelaksana Kebijakan Publik dan Perekat Pemersatu Bangsa juga berperan sebagai Pelayan Publik. (UU N.5/2014, 2015)

Berkaitan dengan era Revolusi Industri 4.0 maka sebagai pelayan publik tentunya PNS dituntut untuk bekerja lebih maksimal lagi agar ekspectasi masyarakat terhadap PNS semakin terjawabkan. Revolusi Industri 4.0 secara fundamental mengakibatkan berubahnya cara PNS berpikir atau mind set, cara PNS dalam menyikapi kemajuan jaman, dan cara PNS dalam berinteraksi satu dengan yang lain. Bagaimanapun semua akan mengalami perubahan. Perubahan adalah sesuatu yang harus dilakukan. Bahkan ada ahli administrasi manajemen yang mengatakan bahwa jika kita tidak berubah maka kita akan tertinggal. (Petter Sange, 2008).

Dari sisi perubahan pola pikir atau mindset, PNS tidak lagi berpikir rutinitas, melainkan berpikir  out of the box , bila perlu berpikir out of the side box. Mind set sebagai pelayan publik, PNS tidak lagi harus bermental dilayani tetapi harus mental melayani. Wawasan dan pengetahuan juga harus global, tidak berada dalam pikiran yang sempit dan tidak terbuka, serta alergi terhadap pendapat orang lain. Keahlian juga perlu ditingkatkan, dan sikap mental harus dirubah. Begitu juga pengetahuan tentang kompetensi pemerintahan harus diperdalam.

Dalam menyikapi perkembangan global, maka PNS di era Revolusi Industri 4.0, tidak lagi hanya bersikap statis tetapi dinamis. Tidak lagi takut pada kemajuan teknologi tetapi harus pintar teknologi, bahkan bila perlu mampu menguasai, mengatur dan mengendalikan teknologi, terutama teknologi informasi.

Teknologi informasi adalah indikator dari kebangkitan Revolusi Industri 4.0. Penggunaan teknologi informasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat sudah sangat bersifat masif.  Kemajuan teknologi informasi yang merupakan penggerak Revolusi Industri 4.0, dapat dilihat dari keberadaan teknologi informasi yang diwujudkan dalam berbagai fasilitas aplikasi, penggunaan jaringan internet dan atomatisasi peralatan mekatronika lainnya.

Itulah sebabnya, jika PNS tidak mengusasi teknologi maka pekerjaan yang dilakukannya akan tertinggal dan menghilang. Apalagi ini pernah di-statement-kan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa 65% pekerjaan saat ini akan hilang dalam kurun waktu 10 tahun mendatang. (Bima Harya Wibisana, 2018). Begitu pentingnya peran PNS dalam menguasai teknologi ini karena kedepan, diprediksi bahwa 75% pekerjaan selain melibatkan kemampuan sains, teknik dan matematika, juga teknologi dan internet of things (Zimmerman, 2018)

Pada kontek hubungan kerja baik antara pimpinan dengan bawahan, antara pimpinan dengan teman sekerja, antara satu unit kerja dengan unit kerja lain, tidak lagi terjadi egoisme tugas. Jangan lagi terjadi egoisme antar bidang, jangan lagi terjadi egoisme antar unit kerja, jangan lagi terjadi kompetisi yang saling menjatuhkan, melainkan yang ada adalah kolaborasi. Karena dengan kolaborasi pekerjaan akan menjadi lebih efisien dan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel atau open goverment and open data berdasarkan eco-system atau kebutuhan masyarakat akan terwujudkan dengan segera. (Otto Scharmer, 2019).

Yang lebih penting lagi, di era  Revolusi Industri 4.0, PNS juga harus bisa menciptakan dan melakukan inovasi terutama berkaitan dengan inovasi pelayanan  publik. Inovasi  yang didukung dan berbasis dengan perkembangan teknologi. Pemerintah baik Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota juga harus membuat kebijakan yang pro terhadap Revolusi Industri 4.0, jika ingin kegiatan pembangunan di daerah tetap berkesinambungan. Oleh karena itu, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Pontianak Smart City-nya, yang merupakan bentuk inovasi untuk Tata Kelola Pemerintahan yang efektif dalam era Revolusi Industri 4.0 ini, patut di berikan apresiasi dan dicontoh oleh daerah lain.

Revolusi Industri 4.0, telah mengubah cara  kerja manusia menjadi otomatisasi / digitalisasi melalui inovasi-inovasi.  Suatu kenyataan yang tidak dapat dihalangi bahwa otomatisasi akan menghilangkan banyak pekerjaan, suatu dampak yang hendaknya menjadi bahan renungan bersama.

Suka atau tidak, ASN harus bisa menerima dan melakukan serta mengantisipasi hal tersebut.

Terus berusaha, selalu bekerja dan jangan lupa berdoa, demikian diungkapkan oleh Sutan Takdir Alisjahbana, dalam penggalan puisinya dengan judul ‘Hidup Di Dunia Hanya Sekali’.

Semoga bisa menjadi inspirasi. Pinggir Kota, Medio Maret 2019.

Penulis

Didih Abidin, S. IP, M. Si. Penulis adalah Widyaiswara pada BPSDM Provinsi Kalimantan Barat. Lulusan Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik UGM (Politik Lokal dan Otonomi Daerah) tahun 2005.

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak