Berita Disdukcapil Bulan Maret 2022 (Minggu ke 3 - 4)

  • BY IRNI
  • ON 01 APRIL 2022
  • 1019 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_68761829_Disdukcapil_Selama_Sepekan.png

Pontianak, 1 April 2022. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak memiliki tugas untuk melayani masyarakat Kota Pontianak dalam hal Pencatatan dan Pendaftaran Dokumen Kependudukan. Pelayanan yang ada di Kantor Disdukcapil antara lain adalah sebagai berikut:

  • Perekaman KTP-el
  • Pencetakan KTP-el
  • Pembuatan Kartu Keluarga
  • Pembuatan Akta Kelahiran
  • Pembuatan Akta Kematian
  • Pembuatan Akta Pernikahan
  • Kartu Identikas Anak (KIA), dll

Selain melaksanakan tugas pokok di dalam Kantor dan di Kantor Kecamatan, Disdukcapil Kota Pontianak juga terus berupaya menjangkau masyarakat Kota Pontianak lebih luas lagi dengan melakukan berbagai macam kegiatan seperti jemput bola, pelayanan keliling hingga pembelajaran jarak jauh dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Berikut adalah kegiatan Disdukcapil Kota Pontianak selama pekan ketiga dan keempat di Bulan Maret 2022:

Kegiatan minggu ketiga dimulai dengan pelayanan perekaman KTP-el untuk anak sekolah umur 16 tahun ke atas. Pelayanan kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 3 Kota Pontianak. Untuk tahun 2022, perekaman KTP-el sudah bisa dilaksanakan sejak anak berumur mulai dari 16 tahun. Jika perekaman dilakukan sebelum berumur 17 tahun, maka saat anak berumur 17 tahun sudah dapat melakukan pencetakan KTP-el langsung.

Perekaman KTP-el ini sangat penting guna melengkapi data kependudukan dan bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk pemanfaatan data kependudukan sehingga seluruh proses seperti BANK, BPJS dan lainnya memerlukan data kependudukan dan masyarakat yang sudah berumur 17 tahun dan belum melakukan perekaman maka data kependudukannya menjadi tidak aktif.

Karena pentingnya perekaman KTP-el tersebut bagi penduduk, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak rutin melaksanakan pelayanan perekaman ke rumah bagi orang sakit, orang tua atau memiliki keterbatasan lainnya. Pada hari rabu tanggal 23 Maret 2022 Disdukcapil melaksanakan perekaman orang sakit di Jl. Tanjung Raya II Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.

Pada hari yang sama, Rabu 23 Maret 2022 dilaksanakan juga pelayanan mobil keliling. Kali ini pelayanan dilaksanakan di Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.

Pada hari Kamis, tanggal 24 Maret 2022, kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan perekaman di Sekolah. Kali ini perekaman KTP-el anak berusia 16 tahun ke atas dilakukan di SMA Negeri 4 Pontianak. Untuk perekaman anak yang telah berumur 17 tahun ke atas, KTP-el dapat langsung dicetak dan diberikan kepada anak yang melakukan perekaman.

Di hari yang sama, dilakukan juga perekaman KTP-el untuk orang sakit. Perekaman KTP-el dilakukan di Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota. Bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el di rumah dapat datang ke Kantor Disdukcapil untuk permohonan perekaman.

Hari jumat tanggal 25 Maret 2022 dilaksanakan kembali pelayanan mobil keliling yang bertempat di Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan. Untuk pelayanan di mobil keliling yang terdiri dari perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el, dokumen KK dan Akta, dilayani langsung jadi hari itu juga.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memperkuat pendataan penduduk retan dalam hal ini adlaah penyandang disabilitas. Karena hal tersebut, pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022, DIsdukcapil melakukan perekaman KTP-el dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Panti Asuhan Bhakti Luhur Pontianak. Dengan terdatanya penduduk disabilitas di database kependudukan Disdukcapil, pemerintah juga dapat melakukan pembuatan kebijakan untuk kepentikan para disabilitas.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan perekaman KTP-el untuk warga lansia. Perekaman kali ini dilaksanakan di rumah warga yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara.

Pada hari Selasa, dilakukan kegiatan perekaman untuk KTP-el pemula. Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 5 Pontianak di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Pada hari Selasa, tanggal 30 Maret 2022, dilaksanakan rapat penyusunan Perjanjian Kerja Sama untuk Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Rapat penyusunan PKS ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Timur dan Kecamatan Pontianak Utara. Sampai bulan Maret 2022, instansi yang telah melakukan kerjasama pemanfaatan data kependudukan di Kota Pontianak berjumlah 18 Perangkat Daerah.

Di hari yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak juga melaksanakan kegiatan pelayanan mobil keliling. Pelayanan ini dilaksanakan di kelurahan Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan. Jumlah pelayanan yang dilaksanakan pada kegiatan kali ini adalah sebagai berikut. Dokumen Akta Kelahiran sebanyak 51 dokumen, DOkumen Akta Kematian sebanyak 33 dokumen, Dokumen Kartu Keluarga sebanyak 35 dokumen, Kegiatan Perekaman KTP-el sebanyak 8 NIK, dan Cetak KTP-el sebanyak 34 NIK.

 

Pada hari kamis, tanggal 31 Maret 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak melakukan kegiatan Perekaman KTP-el untuk penduduk pemula. Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 6 Pontianak Kecamatan Pontianak Timur.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Penyerahan KTP-el dan Pencetakan KIA untuk penyandang disabilitas di Panti Asuhan Bhakti Luhur yang beralamat Jl. Wonoyoso 1 No.9 Kelurahan Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan.

Kegiatan pada bulan Maret ditutup dengan dilaksanakannya pelayanan Perekaman KTP-el untuk warga lansia. Perekaman dilaksanakan di rumah warga yang beralamat di Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat.

***

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak secara rutin melaksanakan kegiatan seperti Perekaman KTP-el Pemula di sekolah yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis, Pelayanan Mobil Keliling yang dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat dan pelaksanaan perekaman KTP-el ke rumah orang sakit, lansian, OTGJ, disabilitas dan lain sebagainya (ir)

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak