Berita Dukcapil Bulan April 2022

  • BY IRNI
  • ON 27 APRIL 2022
  • 967 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_121527022_Disdukcapil_Selama_Sepekan.png

Pontianak, 27 April 2022. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak memiliki tugas untuk melayani masyarakat Kota Pontianak dalam hal Pencatatan dan Pendaftaran Dokumen Kependudukan. Pelayanan yang ada di Kantor Disdukcapil antara lain adalah sebagai berikut:

  • Perekaman KTP-el
  • Pencetakan KTP-el
  • Pembuatan Kartu Keluarga
  • Pembuatan Akta Kelahiran
  • Pembuatan Akta Kematian
  • Pembuatan Akta Pernikahan
  • Kartu Identikas Anak (KIA), dll

Selain melaksanakan tugas pokok di dalam Kantor dan di Kantor Kecamatan, Disdukcapil Kota Pontianak juga terus berupaya menjangkau masyarakat Kota Pontianak lebih luas lagi dengan melakukan berbagai macam kegiatan seperti jemput bola, pelayanan keliling hingga pembelajaran jarak jauh dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Berikut adalah kegiatan Disdukcapil Kota Pontianak selama pekan ketiga dan keempat di Bulan April 2022:

Hari pertama di bulan April diisi dengan kegiatan rutin pelayanan mobil keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Pelayanan mobil keliling pada hari pertama di bulan april bertempat di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan.

Untuk mendukung masyarakat Kota Pontianak memiliki dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya melakukan kegiatan-kegiatan agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan. Kegiatan jemput bola terus dilaksanakan terutama bagi yang sangat membutuhkan seperti warga sakit. Warga sakit sangat membutuhkan dokumen kependudukan untuk kebutuhan asuransi kesehatan seperti BPJS dan bantuan sosial lainnya.

Bagi masyarakat yang ingin dilakukan jemput bola perekaman KTP-el dapat datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pontianak untuk mendapatkan jadwal perekaman.

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga terus berupaya untuk menyelesaikan target perekaman KTP-el bagi penduduk Kota Pontianak yang berumur 17 tahun 100% di tahun 2022. Untuk mencapai target ini, Disdukcapil melakukan jemput bola perekaman ke sekolah-sekolah Menegah Atas di seluruh Kota Pontianak. Pada tanggal 20 April 2022, sekolah yang dikunjungi untuk dilakukan perkaman adalah SMA Negeri 7 Pontianak. Jumlah siswa yang dilakukan perekaman KTP-el pada hari itu adalah 148 Siswa dengan 118 siswa berumur 16 tahun dan 30 siswa berumur 17 tahun.

Bagi sekolah yang ingin sekolahnya dikunjungi oleh Disdukcapil Kota Pontianak untuk dilakukan perekaman KTP-el dapat menyurati Disdukcapil untuk pengaturan jadwal kegiatannya. Dan bagi masyarakat yang telah berumur 16 tahun ke atas dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Utara, Kecamatan Pontianak Barat atau pelayanan mobil keliling untuk melakukan perekaman KTP-el. Syarat perekaman adalah membawa Kartu keluarga sebanyak 2 lembar.

Pada hari Rabu, tanggal 20 April 2022, dilaksanakan kembali jemput bola perekaman KTP-el untuk orang sakit atau renta di Kota Pontianak. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Jl. Wonobaru Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan.

Perekaman KTP-el untuk sekolah dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 April bertepatan dengan kegiatan Hari Kartini. Sekolah yang dilakukan perekaman kali ini adalah SMA Negeri 8 Kota Pontianak. Jumlah perekaman yang dilaksanakan di SMA N 8 adalah berjumlah 153 siswa dengan rincian perekaman umur 16 tahun sebanyak 99 siswa, perekaman umur 17 tahun sebanyak 46 siswa, dan perekaman umur 18 tahun sebanyak 8 siswa.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak juga memiliki kegiatan khusus untuk pendataan penduduk rentan. Penduduk rentan yang dimaksud di sini adalah para penduduk yang tidak memiliki data kependudukan, para penduduk korban sosial dan penduduk korban bencana. Masyarakat yang terdampak bencana seperti kebakaran, banjir atau puting beliung akan didata dokumen yang hilang atau rusak dan akan langsung dibuatkan baru oleh Disdukcapil Kota Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kelurahan dan Kecamatan setempat untuk pendataannya.

 

Kegiatan terakhir di bulan April 2022 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak adalah kembali melakukan perekaman KTP-el. Perekaman kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 9 Kota Pontianak. Jumlah perekaman KTP-el di SMAN 9 Kota Pontianak berjumlah 76 siswa dengan rincian perekaman umur 16 tahun sebanyak 38 siswa, perekaman umur 17 tahun sebanyak 31 siswa, perekaman umur 18 tahun sebanyak 4 siswa, dan perekaman umur 19 tahun sebanyak 3 siswa (ir)

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak