Pendahuluan
Penduduk Indonesia saat ini telah mencapai jumlah 278.696.000 jiwa. (BPS, 2023) Jumlah penduduk yang sangat besar ini merupakan salah satu potensi bagi kemajuan Indonesia. Baik menjadi potensi tenaga kerja bagi peningkatan produktivitas negara, maupun potensi pangsa pasar bagi produk-produk apapun yang dihasilkan Indonesia. Potensi ini dapat diwujudkan dengan optimal jika penduduknya memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku yang baik. Ketiga aspek pengetahuan, sikap dan perilaku ini merupakan salah satu hasil pendidikan yang cukup. Pendidikan seorang anak tentu saja didapatkan melalui sekolah dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi. Namun pendidikan di dalam keluarga juga tidak kalah pentingnya. Nilai-nilai moral yang baik dalam keluarga akan membentuk sikap dan perilaku seseorang. Jika dalam sebuah keluarga penanaman nilai-nilai luhur dan mulia telah ditanamkan sejak kecil, maka dapat diharapkan generasi yang tumbuh dari keluarga tersebut akan menjadi manusia yang bermoral dan berbudi luhur. Maka internalisasi nilai-nilai dalam keluarga menjadi sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang.
Disisi lain, saat ini kita prihatin dengan kasus korupsi di hampir semua bidang yang masih terus berlangsung. Data terakhir IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia tahun 2022 merosot dengan skor 34, menempati peringkat ke 110 dari 180 negara yang disurvei diseluruh dunia. Semakin tinggi nilai IPK suatu negara semakin bersih dari korupsi, dalam skala 1 hingga 100, maka skor 34 menunjukkan korupsi sangat tinggi di Indonesia. Untuk tahun 2023 periode semester 1 saja, KPK telah menerima 2.707 laporan dugaan korupsi. Laporan ini terkait dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian atau lembaga atau pemda provinsi maupun kabupaten dan di BUMN/BUMD (Databoks, 2023).
Terus terjadinya kasus korupsi tentu salah satunya karena pelaku korupsi yang masih saja muncul. Menurut teori Jack Bologne, bahwa salah satu penyebab korupsi adalah karena greed atau keserakahan. Sehingga banyak pelaku korupsi adalah orang kaya yang notabene hidupnya tidak kekurangan, namun tidak memiliki integritas. Orang berintegritas memiliki sikap jujur, tulus dan dapat dipercaya. Orang berintegritas akan bertindak konsisten dan tidak melakukan hal-hal tercela. Nilai-nilai integritas ini seyogyanya diinternalisasikan sejak masa kanak-kanak, terutama dalam lingkungan keluarga.
Nilai-Nilai Integritas
KPK bersama dengan pemangku kepentingan telah merumuskan sembilan nilai-nilai integritas. Nilai nilai integritas sama dengan nilai-nilai antikorupsi. Sembilan nilai ini terdiri dari 3 nilai inti yaitu jujur, disiplin dan tanggungjawab. Selanjutnya ada 3 nilai sikap yaitu peduli, adil dan berani serta 3 nilai etos kerja yaitu kerja keras, sederhana dan mandiri. Seperti tergambar dalam skema berikut ini :
Penjabaran untuk masing-masing nilai integritas tersebut adalah sebagai berikut: Jujur berarti lurus hati, tidak curang dan tidak berbohong. Seorang yang jujur adalah konsisten apa yang dikatakan dan yang dilakukan, satunya kata dan perbuatan. Disiplin adalah sikap mental untuk melakukan hal-hal yang seharusnya pada saat yang tepat dan benar-benar menghargai waktu. Nilai Tanggung jawab adalah perilaku seseorang yang berani menghadapi terhadap tugas dan kewajibannya, baik yang berkaitan dengan tugas diri sendiri, maupun sosial, Peduli adalah sikap keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan atau kondisi yang terjadi di sekitar kita. Nilai Adil memiliki arti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, dan berpegang pada kebenaran. Berani berarti mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya atau kesulitan, tidak gentar, pantang mundur, dan maju terus. Selanjutnya nilai Kerja keras bermakna kegiatan yang dikerjakan secara sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah atau berhenti sebelum target kerja tercapai dan selalu mengutamakan atau memperhatikan kepuasan hasil pada setiap kegiatan yang dilakukan. Sederhana artinya Bersahaja; tidak berlebih-lebihan atau dapat dinyatakan sedang (dalam arti pertengahan, tidak tinggi, tidak rendah). Dan terakhir adalah nilai Mandiri adalah hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
Sembilan nilai integritas ini yang perlu diinternalisasikan sejak dini dalam pendidikan keluarga, agar tumbuh generasi yang jujur dalam bersikap dan bertindak dan kelak pada gilirannya akan membentuk karakter bangsa yang berintegritas dan mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. Insya Allah.
Internalisasi Nilai-nilai Integritas Dalam Keluarga
Menurut Saetban (2020), internalisasi merupakan proses penanaman nilai ke dalam diri seseorang sehingga nilai tersebut dapat tercermin pada sikap dan perilaku yang ditampakkan pada kehidupan sehari-hari. Internalisasi bisa dikatakan upaya memasukkan pengetahuan (knowing) dan keterampilan melaksanakan pengetahuan (doing) ke dalam diri seseorang hingga pengetahuan itu menjadi kepribadiannya (being) dalam kehidupan sehari-hari.
Internalisasi karakter berintegritas sangat penting dilakukan dalam keluarga. Hal ini untuk penanaman keyakinan dan kesadaran atas kebenaran dan akan menjadi karakter yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku. Dalam mewujudkannya, tentu peran keluarga sangat penting. Cara menginternalisasikan karakter integritas dalam keluarga bisa dimulai dari sikap dan perilaku orang tua kepada anaknya, karena orang tua memiliki peran sebagai teladan dan pendidik utama. harus bertindak secara konsisten terhadap apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai integritas.
Membangun keteladanan dalam keluarga sangat penting karena langkah untuk membentuk karakter seseorang dimulai dari lingkungan terkecil dan terdekat. Melalui keluarga, keteladanan akan mudah dibangun, karena keluarga menjadi lingkungan sosial yang pertama kali dikenal oleh anak. Keteladanan yang dibangun dari keluarga akan menjadikan modal bagi anggota keluarga untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan sekitar secara benar dan tepat sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
Arifin dalam buku Keluarga Berintegritas yang diterbitkan KPK, (Arifin dkk, 2022) merumuskan empat cara yang bisa dilakukan untuk membangun karakter berintegritas dalam keluarga, yang pertama adalah perlunya keluarga memiliki visi pengasuhan yaitu dengan a. membangun kejujuran (honesty), keterbukaan (open), dan kepercayaan (trust) terhadap pasangan dalam mewujudkan visi dan nilai keluarga. b. memupuk keberanian untuk mengembangkan nilai-nilai antikorupsi bersama pasangan c. menyertakan nilai-nilai integritas dalam pola pengasuhan anak dan pengembangan nilai di dalam keluarga. dan d. membekali diri dengan pengetahuan tentang perkembangan anak dan pengetahuan tentang antikorupsi.
Selanjutnya dalam membangun keluarga berintegritas juga diperlukan adanya keteladanan yang dapat terwujud melalui a. komitmen untuk menyelaraskan ucapan dan tindakan. b. nilai itu bukan diajarkan tetapi ditumbuhkan, dilihat, dialami, dan dirasakan bersama. c. orang tua, terutama ibu adalah sekolah pertama dan utama bagi anak dan d. apa yang dilakukan orang tua menjadi acuan bagi anak-anaknya. Cara yang ketiga menurut Arifin adalah pentingnya membangun budaya keluarga dengan cara a. menumbuhkan tradisi/budaya yang mendukung penguatan nilai-nilai integritas dalam keluarga, b. mengajak pasangan dan anak-anak untuk memahami dan mengindentifikasi perilaku antikorupsi. c. mendiskusikan, membahas, dan membincangkan isu korupsi yang dilihat dibaca dari media massa. d. melakukan pembiasaan secara konsisten mulai dari diri sendiri, pasangan dan anak
Cara yang keempat adalah dengan pembiasaan yang bisa dilakukan antara lain dengan a. mulai dari hal yang sederhana, mudah, dan dalam kemampuan untuk melakukannya. b. membuat kesepakatan untuk memberi/menanyakan informasi sumber pendapatan dan pengeluarannya. c. melibatkan keluarga untuk mencatat belanja. d. memberikan afirmasi positif terhadap anak. e. ajak teman untuk mengembangkan hal yang sama – mulai dari teman dekat bergerak ke tetangga dan lingkungan yang lebih luas
Dari keempat cara inilah orang tua bisa menanamkan pendidikan karakter pada anak, terutama penanaman nilai-nilai integritas sejak dini. Hal ini bertujuan agar moral dan akhlak si Anak kelak, baik di dalam rumah ataupun saat terjun langsung ke masyarakat sudah menjadi pribadi dengan pengetahuan, pemahaman, nilai, keyakinan, dan prinsip sesuai nilai-nilai integritas yang dianut.
Referensi
- Arifin, Antoni Ludfi dkk. 2022. Keluarga Berintegritas. KPK. Jakarta
- Saetban AA. 2020. Internalisasi Nilai Disiplin Melalui “Perencanaan” Orang Tua Dalam Membentuk Karakter Baik Remaja. Jurnal Ilmu Pendidikan (JIP) STKIP Kusuma Negara.
- https://ww.bps.go.id/indicator/12/1975/1/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.html
- https://databoxs.katadata.co.id/datapublish/2023/08/15/laporan-dugaan-korupsi
Penulis
DR. Sofiati, M.Pd
Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kalimantan Barat
Penyuluh Anti Korupsi Madya tersertifikasi BNSP